Gerbangsulsel.com- Direktur Solidaritas Aktivis Mahasiswa Takalar (SAMATA), Asman, meminta Polda Sulawesi Selatan mengambil alih penanganan kasus dugaan penimbunan BBM yang saat ini ditangani Satreskrim Polres Takalar.
Asman mengungkapkan, sebuah mobil pikap yang sebelumnya diamankan terkait dugaan penimbunan BBM solar sempat terparkir di area asrama polisi (Aspol) Takalar dengan muatan beberapa jeriken.
Namun, saat ini kendaraan beserta muatannya disebut sudah tidak lagi berada di lokasi.
“Kasus dugaan penimbunan BBM solar ini sebelumnya disertai barang bukti berupa mobil pikap yang terparkir di Aspol Takalar dengan muatan beberapa jeriken. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait tindak lanjut perkara maupun keberadaan barang bukti yang sebelumnya diamankan,” ujar Asman, Rabu (13/5/2026).
Ia berharap penanganan kasus dilakukan secara profesional dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa, termasuk pihak SPBU maupun pelansir BBM.
“Penanganan kasus ini jangan diskriminatif. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa, termasuk pihak SPBU dan pelansir,” tegasnya.
Asman juga menegaskan bahwa SAMATA akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas.
Ia menyebut, sejumlah kasus dalam penanganan tindak pidana tertentu (Tipidter) menjadi tantangan bagi pejabat baru Kasat Reskrim Polres Takalar.
“Atas nama kelembagaan, SAMATA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sejumlah perkara Tipidter menjadi tantangan bagi pejabat baru Kasat Reskrim Polres Takalar,” tutup Asman Putra Surya.











