Gerbangsulsel.com– Penyaluran program bantuan ketahanan pangan melalui kebun percontohan di Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, menuai sorotan dari masyarakat. Jumat (26/6/2026)
Program yang seharusnya menyasar warga yang membutuhkan itu diduga tidak tepat sasaran dan disebut-sebut didominasi oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pemerintah desa, termasuk istri seorang oknum kepala desa.
Bantuan yang dipersoalkan meliputi berbagai komoditas pertanian dan peternakan, di antaranya 15–16 bungkus pupuk per penerima, dua liter benih kacang panjang, 280 bibit pala, 300 bibit kakao, 100 bibit durian, 50 ekor bibit itik, serta lima kilogram benih kangkung.
Dugaan tersebut memicu kekecewaan warga. Mereka menilai masih banyak masyarakat yang memiliki lahan pertanian dan kondisi ekonomi yang lebih layak menerima bantuan, namun justru tidak tercantum sebagai penerima manfaat.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sekitar 100 orang terdaftar sebagai penerima bantuan dalam program penguatan ketahanan pangan tingkat desa.
Namun, menurutnya, daftar tersebut diduga didominasi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pemerintah desa.
“Yang membuat warga kecewa, dalam daftar penerima diduga terdapat perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, ASN, bahkan keluarga pejabat desa. Sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Warga mempertanyakan dasar penetapan penerima manfaat. Mereka menduga proses pendataan dan penyaluran bantuan tidak dilakukan secara transparan serta mengabaikan prinsip keadilan dan pemerataan.
Menurut mereka, program ketahanan pangan yang dibiayai menggunakan anggaran negara seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, bukan justru diduga berputar di lingkungan aparat desa maupun kerabatnya.
Atas dugaan tersebut, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Bulukumba dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proses penetapan penerima bantuan.
Mereka juga meminta pemerintah membuka dokumen penerima manfaat secara transparan guna menghilangkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Bulo-Bulo telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan yang disampaikan warga.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim hanya berstatus telah dibaca dan belum mendapat tanggapan.
Bersambung..
Editor : Darwis











