Gerbangsulsel.com- Alokasi anggaran pengadaan komputer di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menjadi sorotan.
Anggaran yang disebut-sebut masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu diduga bermasalah dan memunculkan dugaan mark-up. Sabtu (25/4/2026).
Nilai anggaran yang bersumber dari APBD 2026 tersebut mencapai Rp854.875.000 untuk pengadaan 25 unit personal computer (PC).
Jika dirata-ratakan, harga per unit komputer berada pada kisaran puluhan juta rupiah.
Besarnya nilai anggaran itu memunculkan pertanyaan publik terkait spesifikasi perangkat yang akan dibeli serta urgensi pengadaannya.
Berdasarkan rencana, sebanyak 22 unit komputer akan didistribusikan ke 11 kelurahan, masing-masing dua unit.
Sementara tiga unit lainnya akan digunakan di kantor kecamatan guna menunjang operasional pemerintahan.
Pengadaan ini disebut bertujuan untuk mendukung aktivitas administrasi, mulai dari pengelolaan data, pengolahan dokumentasi kegiatan, hingga publikasi melalui media sosial.
Namun hingga saat ini, program tersebut belum direalisasikan. Pihak kecamatan menyatakan anggaran masih tertahan di BPKAD Kota Makassar.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Panakkukang, Misbah, mengungkapkan bahwa proses pencairan anggaran masih mengalami kendala.
“Anggaran masih tertahan di BPKAD,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, kebutuhan perangkat dengan spesifikasi tinggi disebut menjadi alasan utama besarnya anggaran.
Aparatur kecamatan dan kelurahan dituntut menjalankan berbagai aplikasi secara bersamaan (multitasking) dalam operasional sehari-hari.
Aplikasi yang digunakan meliputi Simlurah (front office), Simbakda New, Siadinda, SimPL, Simakda, serta berbagai modul dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), seperti perencanaan, musrenbang, hingga penatausahaan.
Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan juga memanfaatkan aplikasi Kucatakki, Identitas Kependudukan Digital (IKD), e-BPHTB, serta sistem pertanahan seperti Mitra BPN dan Intan ATR/BPN.
Meski demikian, publik berharap adanya transparansi terkait spesifikasi teknis dan perencanaan pengadaan, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan.
Sekretaris Jenderal DPP LANTIK, Yhoka Mayapada, turut angkat bicara dan meminta penjelasan dari pihak terkait.
“Kami berharap BPKAD Kota Makassar dapat memberikan penjelasan terbuka terkait pernyataan pihak kecamatan. Apa sebenarnya kendala sehingga anggaran pengadaan 25 unit komputer ini belum direalisasikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi ketidaksesuaian antara spesifikasi dan nilai anggaran.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Makassar saat dikonfirmasi terkait anggaran tersebut belum memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dikirim hanya terbaca tanpa balasan.
Bersambung..
Editor : Darwis











