Sorot

Drainase Diduga Tertimbun Material, Warga BTN Cita Alam Lestari Minta Aparat Turun Tangan

×

Drainase Diduga Tertimbun Material, Warga BTN Cita Alam Lestari Minta Aparat Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Drainase Diduga Tertimbun Material, Warga BTN Cita Alam Lestari Minta Aparat Turun Tangan
Aktivitas penimbunan lahan di kawasan BTN Cita Alam Lestari, Lingkungan Beroanging, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu

Gerbangsulsel.com- Aktivitas penimbunan lahan di kawasan BTN Cita Alam Lestari, Lingkungan Beroanging, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dikeluhkan sejumlah warga setempat.

Warga menilai aktivitas tersebut diduga berdampak pada lingkungan sekitar, khususnya terhadap saluran drainase yang disebut mengalami gangguan sejak proses penimbunan berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, material timbunan disebut berasal dari wilayah Balang Papa, Kecamatan Bontomarannu. Aktivitas penimbunan itu juga disebut dikelola oleh seorang yang dikenal warga dengan nama Daeng Rangka.

Sejumlah warga mengaku khawatir kondisi drainase yang tertutup material timbunan dapat memicu genangan air saat hujan deras.

“Kalau hujan deras, kami khawatir air meluap karena saluran drainase seperti tertutup material,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Jumat (29/5/2026)

Selain itu, warga juga mempertanyakan perizinan aktivitas penimbunan yang dilakukan di area yang sebelumnya disebut sebagai lahan sawah produktif.

Mereka meminta pemerintah setempat dan instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan di lokasi.

Warga berharap ada kejelasan mengenai batas area pekerjaan, termasuk patok lahan dari pihak pengembang.

Mereka juga meminta agar area yang berkaitan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) turut mendapat perhatian dari instansi terkait, termasuk Dinas Perairan.

Menurut warga, apabila ditemukan material timbunan yang masuk ke saluran drainase, aktivitas penimbunan sebaiknya dihentikan sementara hingga dilakukan penanganan.

Warga juga meminta aparat pemerintah setempat, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dapat hadir di lokasi untuk menyaksikan langsung aktivitas tersebut dan memastikan proses penimbunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola penimbunan maupun instansi terkait mengenai aktivitas tersebut.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkot Stop Dua Alfamart, Tapi Satu Gerai Diduga Dipelihara
Sorot

Gerbangsulsel.com– Polemik perizinan gerai Alfamart di Kota Parepare mulai memantik sorotan publik. Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan…