Gerbangsulsel.com– Praktik palang berbayar di jalur lintasan hauling kembali dikeluhkan warga dan pengemudi. Setelah sebelumnya sempat ditertibkan aparat kepolisian, palang yang diduga beroperasi secara ilegal tersebut kini disebut kembali aktif, bahkan jumlahnya diklaim bertambah.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sejumlah palang berbayar di wilayah Ulu Ere diduga dikelola oleh keluarga Kepala Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan Ulu Ere disebut berada dalam wilayah hukum Polres Morowali.
Kondisi tersebut memunculkan keluhan dari para pengemudi yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Mereka mengaku keberadaan sejumlah palang dengan jarak berdekatan semakin membebani biaya operasional.
Awalnya, disebut hanya terdapat satu palang. Namun, setelah terjadi selisih paham antar keluarga, jumlah palang justru bertambah dan lokasinya berada tidak terlalu jauh satu sama lain. Salah satu palang bahkan disebut dikelola oleh anak Kepala Desa Pekaloa.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan dugaan tersebut.
“Iya, benar. Palang yang ada di seputaran wilayah Ulu Ere itu dikelola keluarga Pak Desa Pekaloa,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan salah seorang pengemudi yang aktif melintas di jalur Seba-Seba.
Ia menilai banyaknya pungutan membuat pendapatan pengemudi semakin tergerus.
“Kami mau dapat apa, Pak, kalau penghasilan kami hanya habis untuk bayar palang? Kalau hanya satu mungkin kami masih maklum, tapi ini sudah sangat meresahkan. Belum lagi kalau penumpang hanya satu atau dua orang,” keluhnya. Selasa (8/9/2026)
Para pelintas berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pembongkaran palang saat melakukan penertiban atau inspeksi mendadak.
Mereka meminta dugaan praktik pungutan tersebut ditelusuri secara menyeluruh dan, apabila ditemukan unsur pidana, diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami mendesak aparat tidak hanya melakukan pembongkaran saat sidak. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai hukum agar menimbulkan efek jera,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Desa Pekaloa terkait dugaan keterlibatan keluarganya dalam pengelolaan palang berbayar tersebut.
Warga dan para pengemudi berharap aparat segera melakukan pemeriksaan dan memastikan legalitas setiap palang yang beroperasi di jalur tersebut.
Pasalnya, jalur itu menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas transportasi dan ekonomi masyarakat.
(Tim)











