Sorot

Rp 400 Juta Dana Hibah Masjid Rachita Jadi Sorotan, Aparat Diminta Telusuri Penggunaannya

×

Rp 400 Juta Dana Hibah Masjid Rachita Jadi Sorotan, Aparat Diminta Telusuri Penggunaannya

Sebarkan artikel ini
Rp 400 Juta Dana Hibah Masjid Rachita Jadi Sorotan, Aparat Diminta Telusuri Penggunaannya
Ilustrasi Pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar

Gerbangsulsel.com– Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Menolak Lupa mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengusut penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar yang nilainya mencapai Rp400 juta.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah.

Menurut mereka, dana hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan maupun renovasi rumah ibadah seharusnya dikelola secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gerakan Menolak Lupa menilai setiap penggunaan dana hibah wajib dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara faktual di lapangan.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari proses penganggaran, penyaluran, hingga pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan membuka dokumen terkait hibah tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Perwakilan Gerakan Menolak Lupa menegaskan, dorongan pengusutan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan tata kelola dana publik berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Ini bagian dari kontrol sosial masyarakat. Dana publik harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu perwakilan gerakan tersebut. Minggu (8/3/2026)

Mereka menilai, apabila dari proses penelusuran tidak ditemukan pelanggaran, hal itu sekaligus menjadi klarifikasi bagi masyarakat.

Namun jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gerakan Menolak Lupa juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik, khususnya dana hibah, agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.

Dengan adanya desakan tersebut, publik berharap proses penelusuran dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Takalar.

Sampai Berita ini dipublikasikan Pihak terkait Belum bisa ditemui.

Bersambung..

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Pengancaman Mandek, L-PATI Siap Laporkan ke Polda Sulsel
Sorot

Gerbangsulsel.com– Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) menyampaikan sikap resmi atas penghentian penyelidikan kasus dugaan pengancaman yang ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor Laporan…

L-PATI Minta Propam Turun Tangan, Penanganan Perkara Disorot
Sorot

Gerbangsulsel.com– Lembaga Pemuda Afiliasi Toleransi Indonesia (L-PATI) mengecam penghentian laporan pidana oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba yang dinilai sarat kejanggalan prosedural dan diduga melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum…

Pulau Bauluang Dalam Ancaman, Bom Ikan Seakan Kebal Hukum
Sorot

Gerbangsulsel.com– Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kembali dilaporkan terjadi di perairan Pulau Bauluang, Desa Minasa Baji, Kecamatan Tanakeke, Kabupaten Takalar. Aktivitas ilegal ini diduga kembali marak setelah penanganan kasus…