Gerbangsulsel.com– Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Muslimin Dg Masiga, memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut dirinya memukul meja saat menghadiri pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi.
Muslimin menegaskan, kehadirannya dalam proses tersebut bukan untuk mengintervensi ataupun memengaruhi hasil pemilihan BPD.
Ia mengaku datang setelah menerima aspirasi dari sejumlah warga yang menyampaikan bahwa mereka tidak memperoleh undangan untuk menggunakan hak pilih, meski memiliki KTP dan berdomisili di Desa Keurea.
Sebagai anggota DPRD sekaligus wakil rakyat, Muslimin mengatakan dirinya berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dan meminta penjelasan atas persoalan yang disampaikan kepadanya.
“Saya hadir karena ada undangan untuk menghadiri proses pemilihan BPD. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi bahwa ada warga yang merasa tidak diberikan kesempatan memilih, tentu saya harus mendengar dan meminta penjelasan,” jelas Muslimin.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan klarifikasi mengenai mekanisme serta dasar penetapan daftar pemilih.
Terkait video atau informasi yang beredar mengenai dirinya memukul meja, Muslimin mengatakan situasi saat itu berlangsung cukup ramai.
Sejumlah suara masyarakat terdengar bersamaan sehingga dirinya mengaku tidak memperoleh kesempatan yang cukup untuk menyampaikan maksud kedatangannya.
Ia menjelaskan, gestur memukul meja tersebut dilakukan untuk meminta perhatian agar diberikan kesempatan berbicara dan menjelaskan persoalan yang sedang disampaikan masyarakat.
Muslimin membantah tindakan tersebut dimaksudkan sebagai ancaman ataupun upaya mengintervensi jalannya pemilihan BPD.
“Saya hanya ingin diberikan kesempatan untuk berbicara dan menjelaskan persoalan yang disampaikan masyarakat. Jangan sampai karena situasi yang ramai kemudian muncul spekulasi seolah-olah saya datang untuk mengintervensi pemilihan,” ujarnya.Rabu (26/8/2026)
Ia juga meminta agar informasi mengenai kejadian tersebut dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda dari konteks sebenarnya.
Muslimin menilai aspirasi mengenai warga yang merasa tidak dapat menggunakan hak pilih perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Karena itu, ia melakukan komunikasi dengan ketua panitia pemilihan BPD untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme, ketentuan, serta dasar penetapan daftar pemilih.
Ia kembali menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menentukan calon yang harus dipilih masyarakat.
“Saya tidak datang untuk mengatur siapa yang harus dipilih. Saya hanya meminta agar persoalan masyarakat dijelaskan secara terbuka dan sesuai aturan,” tegasnya.
Muslimin juga menyatakan tetap menghormati panitia sebagai pihak yang mendapatkan mandat untuk melaksanakan tahapan pemilihan BPD.
Setelah proses klarifikasi dan koordinasi dilakukan, dirinya tetap mengikuti proses pemilihan sesuai undangan yang diterimanya.
Menurut Muslimin, persoalan tersebut tidak semestinya langsung disimpulkan tanpa mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
Ia menegaskan, dalam proses demokrasi desa, seluruh masyarakat harus mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak boleh terjadi pembedaan berdasarkan asal-usul maupun status sosial.
“Kalau ada masyarakat yang secara administrasi memenuhi persyaratan, maka tentu harus diperlakukan berdasarkan aturan. Jangan sampai muncul bahasa yang membeda-bedakan masyarakat,” katanya.
Muslimin berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau informasi yang belum diklarifikasi secara menyeluruh.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
Namun, setiap persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi, klarifikasi, dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi juga memastikan setiap prosesnya berjalan adil, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”
Muslimin menegaskan akan terus menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat dengan mendengarkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan ditorsesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Editor : Darwis











