Metro

Warga Tuding Polisi dan Ketua RW Bersekongkol, Mafia Tanah Merajalela!

×

Warga Tuding Polisi dan Ketua RW Bersekongkol, Mafia Tanah Merajalela!

Sebarkan artikel ini
Warga Tuding Polisi dan Ketua RW Bersekongkol, Mafia Tanah Merajalela!
Warga Tuding Polisi dan Ketua RW Bersekongkol, Mafia Tanah Merajalela!

Gerbangsulsel.com– Ratusan warga Bersatu Bitoa, Kecamatan Manggala, menggelar aksi protes di depan Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025).

Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan antara Ketua RW, oknum polisi, dan mafia tanah terkait sengketa lahan yang telah mereka huni selama 25 tahun.

Mereka mengklaim membeli tanah tersebut dari Ketua RW 007, Nekeng DG. Tarra, dan seorang pihak bernama Boni Wiriyanto, dengan kuitansi sebagai bukti transaksi.

Namun, mereka kini menghadapi ancaman penggusuran yang dianggap sebagai penipuan terencana.

Dugaan Persekongkolan dengan Mafia Tanah

Para warga menuduh Nekeng DG. Tarra dan Boni Wiriyanto melakukan penggelapan lahan, dengan dukungan oknum polisi yang diduga memanfaatkan jabatan mereka.

“Oknum polisi bahkan memaksa kami menyerahkan tanah ini kepada pihak yang disebut pemilik baru, padahal statusnya tidak jelas,” ujar salah satu warga.

Warga juga menyebut adanya keterlibatan oknum Bhabinkamtibmas yang menawarkan kompensasi mencurigakan agar mereka meninggalkan tanah tersebut.

Lima Tuntutan Utama

Dalam aksi damai dengan spanduk dan orasi, warga menyampaikan lima tuntutan:

  1. Hentikan intimidasi terhadap warga dan pengacara mereka.
  2. Stop kriminalisasi warga yang dituduh merusak atau menyerobot lahan.
  3. Copot Kapolrestabes, Kasat, dan Kanit Intel Polrestabes Makassar yang diduga terlibat.
  4. Tangkap Nekeng DG. Tarra dan Boni Wiriyanto atas dugaan penipuan.
  5. Lindungi hak warga untuk hidup aman di tanah mereka.

Seruan Advokat untuk Keadilan

Kuasa hukum, Sandi Fajri meminta Presiden RI dan Mabes Polri turun tangan.

“Kami menuntut tindakan tegas terhadap oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang dan mafia tanah yang menghancurkan keadilan hukum!” tegas Sandi

Advokat juga mengecam upaya menghalangi tugas mereka sebagai penegak hukum.

“Advokat memiliki tugas mulia. Jangan halangi kami membela hak klien kami!”  Dalam orasinya

Aksi Lanjutan

Koordinator aksi menyatakan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, kami akan menggelar aksi dengan skala lebih besar.

Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan resmi.

Editor : Darwis

Follow berita Gerbangsulsel.com di google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPN Naik 12 Persen, Mahasiswa Makassar Serbu DPRD Sulsel
Metro

Gerbangsulsel.com– Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU…