Gerbangsulsel.com, Makassar – Kadis Perhubungan Kota Makassar, Zainal Ibrahim menekankan, bahwa Dishub Kota Makassar memiliki tugas pokok yang meliputi pengendalian kebijakan di bidang perhubungan, termasuk lalu lintas, angkutan, pengendalian operasional, serta teknik sarana dan prasarana.
“Untuk menjalankan seluruh tugas tersebut, sebanyak 350 orang personil Dinas Perhubungan diterjunkan menertibkan lalu lintas setiap pagi dan sore di 106 titik jalan di seluruh kota Makassar,” ujarnya.
Untuk menjalankan seluruh tugas tersebut, sebanyak 350 orang personil Dinas Perhubungan diterjunkan menertibkan lalu lintas setiap pagi dan sore di 106 titik jalan di seluruh kota Makassar,” ujarnya.
Selain memaparkan berbagai langkah-langkah yang diambil oleh Dishub Kota Makassar untuk memperbaiki situasi lalu lintas di kota ini, Zainal Ibrahim juga mengaku penertiban parkir liar dan pak ogah yang kerap menambah kemacetan juga menjadi atensinya.
Hal lainnya, juga terkait upaya pengembangan sarana prasarana serta peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.