Nasional

Uji Identik Bergulir, Salinan Ijazah Jokowi Resmi Dibeberkan ke Publik

×

Uji Identik Bergulir, Salinan Ijazah Jokowi Resmi Dibeberkan ke Publik

Sebarkan artikel ini
Uji Identik Bergulir, Salinan Ijazah Jokowi Resmi Dibeberkan ke Publik
Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Gerbangsulsel.com– Pembukaan salinan ijazah resmi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor menandai fase baru dalam polemik keaslian dokumen tersebut.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho, menilai langkah Bonatua Silalahi yang menerima salinan langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tepat.

Menurut Prof. Hibnu, salinan ijazah yang diterbitkan lembaga resmi merupakan bahan primer yang sah dan dapat dijadikan objek penelitian ilmiah.

“Salinan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti KPU tentu berbeda dengan data yang hanya bersumber dari media sosial. Ini menjadi babak baru untuk menilai dokumen: apakah tanda tangannya sama, nomor ijazah identik, dan sebagainya,” ujar Prof. Hibnu, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, dokumen yang telah dilegalisir pejabat berwenang dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di persidangan.

“Kalau sebelumnya ada dugaan kesesatan objek, sekarang fokusnya jelas: dokumen resmi yang diterbitkan oleh KPU,” jelasnya.

Namun demikian, Prof. Hibnu mengingatkan bahwa salinan tersebut hanya dapat digunakan untuk menguji parameter kesesuaian atau identik dengan dokumen asli.

Verifikasi keaslian secara forensik tetap harus dilakukan terhadap dokumen asli di persidangan.

“Fotokopi yang telah dilegalisir tidak bisa dianalisis forensik sepenuhnya. Forensik membutuhkan ijazah aslinya,” tambahnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memfasilitasi proses pengujian tersebut. Jika hasil penelitian menunjukkan seluruh parameter identik, maka hasil itu harus diterima.

Sebaliknya, jika ditemukan perbedaan, hal itu tidak serta-merta menjadi dasar tuduhan.

“Masalah identik atau tidak identik akan diputuskan di pengadilan,” tegasnya.

Terkait tudingan sebelumnya dari Roy Suryo dan pihak lainnya yang menduga ijazah Jokowi palsu, Prof. Hibnu menilai kini proses pengujian dimulai dari data resmi.

“Meskipun sebelumnya hanya fotokopi, itu tetap menjadi awal untuk menilai kembali data yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam persidangan seluruh pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk menguji dan menilai dokumen tersebut.

Sementara itu, Bonatua Silalahi menyatakan akan meneliti salinan ijazah yang diterimanya dari KPU dan membandingkannya dengan dokumen yang akan dimintanya dari KPU DKI Jakarta dan KPU Surakarta.

Menurutnya, memperoleh data resmi langsung dari KPU akan memudahkan proses penelitian.

Di sisi lain, relawan Jokowi, David Pajung, menilai pembukaan salinan ijazah tersebut tidak akan memengaruhi status keaslian dokumen.

Menurut David, dokumen tersebut merupakan hak publik yang dapat diakses sepanjang memiliki legal standing.

“Apa yang dipermasalahkan? Semua prosedur sudah sesuai aturan KPU dan Komisi Informasi Pusat (KIP),” katanya.

Ia juga menjelaskan perbedaan legalisasi pada setiap pencalonan Jokowi, mulai dari Solo, DKI Jakarta, hingga KPU pusat, merupakan hal yang wajar.

“Pejabat yang menandatangani berbeda di setiap periode, mulai dari rektor, dekan, hingga pejabat KPU. Perbedaan legalisasi dalam tiap pencalonan itu hal yang normal,” ujarnya.

David menegaskan, salinan yang dibuka ke publik tidak serta-merta membuktikan keaslian ijazah.

“Pembuktian asli atau palsu ijazah itu ada dua: dari pihak penerbit, yaitu UGM, dan melalui proses persidangan terkait dugaan fitnah dan manipulasi yang dilakukan Roy Cs,” tutupnya.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dana Proyek Kapal Disorot, Trenggono Minta Kejelasan Menkeu
Nasional

Gerbangsulsel.com-Polemik anggaran pembangunan 1.500 kapal ikan memicu ketegangan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Perbedaan pernyataan terkait status pencairan dana proyek tersebut…