Gerbangsulsel.com, Takalar – Seorang narapidana di Lapas Takalar, Muhammad Iqbal, yang sebelumnya dipindahkan dari Rutan Makassar, tertangkap saat berusaha menyelundupkan tembakau Gorilla melalui istrinya.
Upaya penyelundupan barang terlarang ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku. Sebelumnya, Muhammad Iqbal berhasil menyelundupkan tembakau Gorilla melalui istrinya lagi.
Namun, pada percobaan kedua, upaya tersebut digagalkan oleh petugas lapas, dan istrinya kini telah diproses hukum di Polres Takalar.
“Percobaan pertama berhasil, tetapi yang kedua berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Takalar,” ujar Heince kepada tim media.
Lebih lanjut kata Heince Muhammad Iqbal telah menghuni Lapas Takalar selama satu bulan setelah dipindahkan dari Rutan Makassar.
Mengenai pemindahan tersebut, Haince menegaskan bahwa prosesnya telah sesuai dengan prosedur dan rekomendasi yang berlaku.
“Pemindahan dilakukan berdasarkan aturan dan rekomendasi, mengingat Rutan Makassar mengalami over kapasitas,” jelasnya.
Namun, terkait alasan spesifik pemindahan Muhammad Iqbal dari Rutan Makassar, Haince mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada pelanggaran yang dilakukan sebelumnya.
Kasus penyelundupan tembakau Gorilla ini menjadi perhatian pihak untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(syl/flx)
Follow Berita gerbangsulsel.com di news.google.com