NewsSorot

Tambang “Parakang” di Moncong Loe Mengila, Warga Menjerit, Aparat Menghilang?

×

Tambang “Parakang” di Moncong Loe Mengila, Warga Menjerit, Aparat Menghilang?

Sebarkan artikel ini
Tambang "Parakang" di Moncong Loe Mengila, Warga Menjerit, Aparat Menghilang?
Tambang yang ada di Moncong Loe

Gerbangsulsel.com– Aktivitas tambang “Parakang” di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian menggila.

Lokasinya tak tanggung-tanggung—tepat di belakang Kantor Camat Moncong Loe dan wilayah Patontongan.

Seolah tak tersentuh hukum, truk-truk pengangkut material terus berlalu-lalang tanpa henti, meninggalkan debu tebal dan jalan yang rusak parah bagi warga sekitar.

Ironisnya, aparat penegak hukum seolah menutup mata. Saat dimintai konfirmasi, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Maros, Iptu Wawan, memilih bungkam.

Tak sepatah kata pun keluar, seakan mengisyaratkan ada yang tengah ditutupi.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat berlangsung hampir sepanjang hari.

Warga menduga keras bahwa aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Tak hanya merusak jalan dan menimbulkan kebisingan, warga juga khawatir akan dampak bencana lingkungan seperti longsor dan banjir akibat penggalian liar yang tidak terkendali.

“Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi ini sudah keterlaluan. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan deras, kami takut banjir,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Selasa (29/7/2025)

Lebih mengejutkan, aktivitas tambang ilegal ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis, yang memungkinkan tambang ilegal terus beroperasi seolah dilindungi.

Sikap diam Kanit Tipiter saat dikonfirmasi mempertebal kecurigaan masyarakat.

Sejumlah aktivis lingkungan pun angkat suara, mendesak Polda Sulsel dan Kementerian ESDM untuk segera turun tangan.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum seolah tumpul ke penambang ilegal. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas seorang aktivis lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang di Moncong Loe masih berlangsung seperti biasa.

Publik kini menanti langkah nyata dan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan ini.

(Bersambung)

Editor : Darwis
Follow Berita Gerbangsulsel.com di Tiktok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Utang Sudah Lunas, Sertifikat Tak Balik: Ada Apa dengan BRI?
News

Gerbangsulsel.com- Sebuah kasus mengejutkan menyeruak dari kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Balang di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Jumat (1/8/2025 Seorang nasabah, Haris Tompo, mengungkap dugaan kelalaian fatal, sertifikat tanah…