Gerbangsulsel.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, (RL)menggelar kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Angkatan I Tahun anggaran 2024 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di hotel Grand Asia Makassar, Sabtu (03/02/2024).
Kegiatan yang menghadirkan dua Narasumber diantaranya, Dr.Imran Eka Saputra, dan Sumitro Emin Praja, dipandu langsung oleh Yusri Altin.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, Sosialisasi perda ini merupakan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD Kota Makassar untuk memberi pemahaman dan tanggungjawab masyarakat tentang perda Perda tersebut.
Perda Kepemudaan tersebut, Kata Politisi Nasdem itu, memberikan akses seluas-luasnya kepada pemuda untuk berkarya. Mulai dari fasilitas pelatihan kewirausahaan, pelatihan kepemimpinan, akses lembaga permodalan dan lain sebagainya.
“Sosialisasi perda ini bagian dari program dan fungsi kami di DPRD untuk menyebarluaskannya” ujar Rudianto Lallo
Apalagi, lanjut, RL, pemuda punya peran dalam pembangunan kota Makassar. Untuk itu, perda ini hadir.
“Pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan kota khususnya Kota Makassar, untuk itu perda ini hadir” jelas Rudianto Lallo.
Untuk itu, Politisi dengan tagline ‘Anak Rakyat’ ini mengajak kalangan generasi muda untuk terus mengasah kreativitas mereka. Apalagi menyongsong bonus demografi yang akan datang.
Sementara itu, Dr. Irman Eka menjelaskan bahwa tujuan perda ini dibuat untuk membentuk dan menciptakan pemuda yang tangguh, kreatif dan produktif. Lahirnya produk hukum untuk kepemudaan ini menjadi landasan utama bagi upaya pemberdayaan pemuda di Kota Makassar.
“Dalam pembangunan daerah, pemuda punya potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan,” pungkasnya.