Hukum dan kriminal

Seorang Istri di Lubuklinggau Dianiaya Suaminya Sendiri

×

Seorang Istri di Lubuklinggau Dianiaya Suaminya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Seorang Istri di Lubuklinggau Dianiaya Suaminya Sendiri
Ilustrasi Seorang Istri di Lubuklinggau Dianiaya Suaminya Sendiri

Gerbangsulsel.com– Seorang istri inisial SDA (36) di Lubuklinggau, Sumsel. Dianiaya oleh suaminya inisial AM (51) gegara tak ada makanan dan tidak diberi uang Rp 50 ribu.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (30/4/2024) pukul 08.30 Wib di rumah pelaku dan korban.

“Pemicunya karena pelaku marah karena tidak ada lauk dan tidak diberi uang Rp. 50 ribu,” ujar Nyoman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, Rabu (1/4/2024).

Nyoman menjelaskan kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang berada di dapur rumah.

Saat itu tersangka meminta uang dari korban senilai Rp 50 ribu dengan alasan untuk pegangan karena pelaku tidak memiliki uang.

“Kemudian korban menjelaskan kepada pelaku sedang tidak memiliki dan uang yang ada hanya untuk membeli sayuran,” ujarnya.

Setelah itu korban keluar rumah menuju kebelakang rumah bermaksud menunggu tukang sayur lewat

Saat korban sedang menunggu tukang sayur, tiba-tiba pelaku keluar rumah lagi dengan tidak memakai baju dan bertolak pinggang lalu tersangka memanggil korban dengan kata-kata kasar.

“Apa kau idak nak masak? sehingga korban langsung menuju pulang ke rumah, setibanya korban di dalam dapur rumah kemudian tanpa sebab pelaku langsung menjambak rambut korban,” bebernya.

Bukan hanya itu, sambil menjambak pelaku membenturkan kepala korban kearah dinding tembok rumah korban sebanyak dua kali.

Korban hanya melindungi kepalanya dengan kedua tangannya agar tidak terbentur pada dinding.

“Setelah itu sambil menjambak rambut korban, pelaku menarik korban ke dalam ruang tengah dan setelah itu pelaku langsung menendang bagian pantat korban sebanyak satu kali,” ujarnya.

Kemudian pelaku meninju ke arah mata sebelah kiri korban sebanyak dua kali dan korban hanya bisa berteriak meminta tolong dan berteriak minta tolong.

“Tolong-tolong, sapo bae tolong aku, Astagfirullah Ya Allah, karena korban terus meminta tolong kemudian pelaku langsung pergi dari rumah,” ujar Nyoman menirukan ucapan korban.

Setelah itu saksi Padilah dan saksi Gunadi yang mendengar teriakan korban langsung pergi ke rumah korban dan bermaksud untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami  luka bengkak lebam dan memar pada mata sebelah kiri mengalami rasa sakit dan pusing bagian kepala,” ungkapnya.

Setelah mendapat laporan, pada hari selasa tanggal 2024 pukul 09.00 Wib didapatkan informasi dari warga tentang adanya peristiwa KDRT di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kanit Reskrim bersama Tim Buser dan Anggota piket SPK langsung menuju ke lokasi kejadian, dan setibanya di Lokasi di salah satu rumah warga didapati  korban sedang menangis dengan kondisi luka bengkak dan memar mata mata sebelah kiri.

“Lalu didapatkan informasi bila suaminya sedang bersembunyi di rumah temannya yang tidak jauh dari rumah korban, sehingga Kanit Reskrim langsung mengamankan pelaku disalah satu rumah warga,” bebernya.

Kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan I guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban selaku istri menuntut pelaku atas peristiwa KDRT yang dialaminya.

Hasil pemeriksaan pelaku mengakui, peristiwa KDRT tersebut terjadi karena ia tidak senang tidak diberikan uang dan juga karena tidak ada makanan di dalam rumah.

“Sebelumnya korban dan pelaku sering bertengkar dan setiap kali bertengkar pelaku sering memukul korban tapi tidak pernah sampai luka atau lebam sehingga korban masih memaafkannya,” ungkapnya

Editor : Dento

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *