Gerbangsulsel.com-Orang tua dari calon dokter spesialis asal Aceh. Menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang dokter asal Medan, Sumatera Utara.
Korban diminta menyetorkan uang senilai Rp 300 Juta, untuk bisa meloloskan anak kandungnya dengan mudah hingga mendapatkan gelar dokter dari Fakultas Kedokteran USU Medan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, mengatakan terungkapnya kasus penipuan itu, setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke penyidik.
“Dugaan penipuan itu bermula saat korban berinisial HM, bertemu dengan pelaku berinisial SI di Hotel Adi Mulia, Medan. Pertemuan itu digelar untuk membicarakan pengurusan kelulusan anak kandungnya pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS),” kata Rizal, kepada media, Sabtu (2/3/2024).
Dijelaskannya, pelaku sempat menjanjikan dapat meloloskan anak korban.
Untuk memuluskan rencana itu korban diminta biaya pengurusan sebesar Rp 300 juta dan disanggupi korban.
“Setelah mengkuti tes hingga hari pengumuman, anak kandung korban yang mengikuti seleksi administrasi dinyatakan tidak lulus,” ungkapnya.
Mengetahui anaknya tidak lolos, HM meminta duit yang telah diserahkannya agar dikembalikan. Saat itu, pelaku mengaku akan bertanggung jawab.
“Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan, uang HM tidak dikembalikan oleh pelaku,” lanjutnya.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporan kejadian itu ke Polres Aceh Timur.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendeteksi tersangka berada di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan pada Rabu (28/2/ 2024).
“Atas informasi itu, penyidik kemudian menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
DS