Viral

Sadis! Remaja Perempuan di Makassar Dianiaya Hingga Menangis Histeris

×

Sadis! Remaja Perempuan di Makassar Dianiaya Hingga Menangis Histeris

Sebarkan artikel ini
Sadis! Remaja Perempuan di Makassar Dianiaya Hingga Menangis Histeris
Sadis! Remaja Perempuan di Makassar Dianiaya Hingga Menangis Histeris

Gerbangsulsel.com– Aksi penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menghebohkan media sosial.

Korban, berinisial SIT (15), menjadi sasaran kekerasan hingga terjatuh ke tanah.

Kejadian Penganiayaan

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) di Jalan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo, Makassar.

Dalam video yang beredar, terlihat SIT yang mengenakan pakaian abu-abu dipukul bertubi-tubi oleh salah satu pelaku hingga hijabnya terlepas.

Korban hanya bisa menangis histeris sebelum aksi dihentikan oleh seorang remaja lain yang melerai.

Pelaku Ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, menjelaskan bahwa tiga remaja perempuan yang diduga sebagai pelaku, berinisial KA (16), FA (18), dan HA (18), telah diamankan setelah video penganiayaan tersebut viral.

“Ketiganya sudah kami amankan di rumah masing-masing dan langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar,” ujar Saiful pada Kamis malam (26/12/2024).

Motif Penganiayaan

Saiful mengungkapkan bahwa korban dan para pelaku sebenarnya saling mengenal.

Dugaan sementara, penganiayaan dipicu oleh rasa tersinggung salah satu pelaku terhadap perkataan atau sikap korban.

“Motifnya masih kami dalami, tetapi kemungkinan karena ketersinggungan,” jelas Saiful.

Kekerasan yang Terekam Kamera

Dalam rekaman yang viral, salah satu pelaku yang mengenakan baju cokelat terlihat memukul kepala korban tanpa henti.

Meskipun korban sudah tersungkur, pelaku tetap melanjutkan aksi brutalnya sebelum akhirnya dilerai oleh rekan lainnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polrestabes Makassar.

Aparat kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Darwis

Follow Berita Gerbangsulsel.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *