Gerbangsulsel.com, Makassar – Praktik penggunaan ponsel secara ilegal oleh narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar masih terus berlangsung hingga saat ini.
Bukti nyata terbaru menunjukkan adanya aktivitas video call (VC) yang dilakukan oleh narapidana kasus narkoba dengan pihak luar dari balik jeruji besi. Peristiwa ini terjadi di dalam lingkungan Rutan Makassar.
Ketua Umum Barisan Muda Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, mengungkapkan bahwa temuan tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam rutan.
Ia menilai bebasnya penggunaan ponsel oleh narapidana dapat memicu tindak kejahatan serius, seperti pengendalian jaringan narkoba, prostitusi online, perjudian daring, hingga praktik pemerasan.
“Kami telah menunggu lebih dari 14 hari agar pihak Rutan Makassar mengambil langkah nyata untuk menghentikan penggunaan ponsel di blok napi narkoba.
Namun sampai sekarang, belum ada tindakan tegas. Bahkan, pada malam 7 April 2025 pukul 23.45 WITA, kami masih menyaksikan langsung para napi melakukan video call dengan bebas,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan. Ironisnya, pihak di luar rutan justru mampu memantau aktivitas napi, sementara aparat di dalam seolah tak berdaya. Yang lebih mengkhawatirkan, kejadian serupa juga ditemukan di Lapas Narkotika Bollangi.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa lemahnya pengawasan dari Kepala Rutan Makassar dan Kepala Lapas Bollangi menjadi penyebab utama dari tergerusnya upaya penegakan hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Alih-alih memberikan efek jera, para narapidana justru mendapat celah untuk menjalankan aktivitas ilegal. Bahkan muncul anggapan di masyarakat bahwa napi justru menjadi “mesin pencetak uang” bagi oknum tertentu di dalam lembaga pemasyarakatan.
Untuk itu, BMI mendesak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar segera mengambil tindakan tegas dan terukur. Menurut BMI, citra rutan dan lapas yang buruk di mata masyarakat harus segera diperbaiki.
Adapun langkah-langkah yang direkomendasikan antara lain:
- Pergantian pimpinan di Rutan Makassar dan Lapas Bollangi, termasuk kepala keamanan.
- Pelaksanaan razia besar-besaran di seluruh rutan dan lapas, dengan melibatkan POLRI, TNI, dan BNN.
- Pembentukan sistem keamanan terintegrasi yang dapat memantau aktivitas narapidana selama 24 jam penuh, terutama di blok kasus narkoba.