Gerbangsulsel.com– Seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun berinisial H di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh lima pemuda, salah satunya adalah pacarnya sendiri.
Kejadian ini berlangsung selama lima hari sejak 17 hingga 21 Juni 2025.
Berdasarkan laporan polisi, pelaku utama berinisial AR (15) yang merupakan pacar korban, pertama kali membawa H ke sebuah lokasi di Kecamatan Panakkukang.
Di tempat tersebut, korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh AR bersama empat temannya yang berinisial MRP (15), IK (17), HB (17), dan MA (15).
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muh. Yusuf menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi karena H tidak pulang selama lima hari.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kelima pelaku di lokasi berbeda,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Kelima pelaku saat ini ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Para pelaku diganjar pasal berlapis yakni Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan seksual terhadap anak dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
Pihak berwenang juga memberikan perlindungan khusus kepada korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.
Editor : Darwis
Follow Berita gerbangsulsel.com di news.google.com