Sorot

PTKP HmI Ultimatum Bajaj Sulsel Harus Ditertibkan atau Kami Demo

×

PTKP HmI Ultimatum Bajaj Sulsel Harus Ditertibkan atau Kami Demo

Sebarkan artikel ini
PTKP HmI Ultimatum Bajaj Sulsel Harus Ditertibkan atau Kami Demo
PTKP HmI Ultimatum Bajaj Sulsel Harus Ditertibkan atau Kami Demo

Gerbangsulsel.com– Pengoperasian Bajaj di wilayah Sulsel, khususnya di Kota Makassar, Gowa, dan Maros, menuai sorotan tajam dari PTKP HmI Badko Sulselbar.

Wasekum Bidang PTKP HmI Badko Sulselbar, Irwan, menyampaikan ultimatum keras kepada Dirlantas Polda Sulsel untuk segera menindak tegas pengoperasian bajaj yang diduga melanggar berbagai regulasi lalu lintas

“Kami tengah melakukan kajian mendalam terkait dugaan ketidaklayakan pengoperasian bajaj ini secara normatif. Namun, secara kasat mata sudah jelas bahwa kondisi ini merugikan banyak pihak, terutama pengusaha angkutan umum seperti pete-pete dan bentor,” ungkap Irwan kepada media ini, Minggu (29/9/2024). Yang di kutip dari zonafaktualnews.com

Dugaan pelanggaran ini muncul setelah terungkap bahwa sejumlah bajaj yang beroperasi di Sulawesi Selatan menggunakan Surat Tanda Mencoba Kendaraan (STCK) alih-alih Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) resmi.

Selain itu, sistem rental/sewa yang dijalankan oleh Bajaj Showroom & Maxride Indonesia diduga menggunakan aplikasi yang mengabaikan regulasi resmi pemerintah.

“Kami mendesak Dirlantas Polda Sulsel segera bertindak tegas atas pengoperasian bajaj yang melanggar regulasi. Jika ini dibiarkan, kami dari PTKP HMI Badko Sulselbar akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dan mengepung kantor Dirlantas Polda Sulsel,” lanjut Irwan.

Selain Dirlantas Polda Sulsel, PTKP HmI Badko Sulselbar juga menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bertindak tegas.

PTKP HmI Badko Sulselbar mendesak kedua instansi tersebut segera menertibkan pengoperasian bajaj yang diduga ilegal.

Irwan menegaskan, jika tidak ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang, pihaknya akan turun ke jalan untuk memperjuangkan kepatuhan terhadap regulasi serta keadilan bagi para pelaku usaha transportasi umum yang dirugikan.

“Kami tidak main-main. Ini masalah serius yang menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dirlantas Polda Sulsel terkait ultimatum yang disampaikan PTKP HmI Badko Sulselbar.

Namun, situasi ini dipastikan akan terus memanas jika tidak ada tindakan segera dari pihak berwenang

Bersambung…

Editor : Darwis

Follow Berita Gerbangsulsel.com di google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rumah Mewah di Takalar 'Disulap' Jadi Gudang BBM Ilegal
Sorot

Gerbangsulsel.com– Sebuah rumah mewah di Desa Pa’kabba, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terendus dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kamis (19/6/2025) Ironisnya, bangunan…

Lingkungan Hancur, Penambang Untung – Siapa yang Lindungi?
Sorot

Gerbangsulsel.com– Desa Towata, Kecamatan Lassang, Kabupaten Takalar, kini menjadi ladang emas bagi para penambang ‘ilegal’. Aktivitas tambang galian C tanpa izin terus berlangsung secara terang-terangan, nyaris tanpa hambatan. Lembaga Swadaya…