Kriminal dan Hukum

Polresta Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Penembakan Bos Rental

×

Polresta Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Penembakan Bos Rental

Sebarkan artikel ini
Polresta Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Penembakan Bos Rental
(ilustrasi) Polresta Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Penembakan Bos Rental

Gerbangsulsel.com- Polresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32), penyewa mobil milik bos rental yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, sebagai tersangka.

Kasus ini melibatkan komplotan penggelapan kendaraan, termasuk dua oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL).

Korban, IAR (48), bos rental mobil, tewas setelah terkena tembakan di bagian dada dalam insiden yang terjadi pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Insiden tersebut juga menyebabkan satu korban lain, RAB, terluka.

Empat Pelaku Ditangkap, Dua Oknum TNI AL Terlibat

Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan total empat pelaku telah diamankan, termasuk Ajat Supriatna dan seorang terduga lain berinisial I.

Selain itu, dua oknum prajurit TNI AL telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Dua di antaranya adalah oknum anggota TNI. Kami sudah berkoordinasi dengan Puspomal yang kini menangani proses penyelidikan terhadap mereka,” ujar Ipda Purbawa, Sabtu (4/1/2025).

Menurut Purbawa, Ajat Supriatna ditetapkan sebagai tersangka utama kasus penggelapan kendaraan.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial I diduga turut membantu rencana penggelapan.

“I berperan dalam perencanaan, meskipun dia tidak berada di lokasi saat kejadian,” tambahnya.

Penangkapan di Pandeglang

Polisi menangkap Ajat Supriatna dan I pada Jumat (3/1/2025) di Pandeglang, Banten.

Berselang beberapa jam, Puspomal menangkap dua oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penembakan dan penggelapan tersebut.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, memastikan bahwa kedua prajurit TNI AL telah diamankan.

“Pelaku sudah berada di Puspomal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Yusri.

Panglima TNI: Tindak Tegas Oknum Prajurit

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi keterlibatan oknum prajurit dalam tindak pidana.

“Jika terbukti bersalah, akan dipecat dan dijatuhi hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jenderal Agus.

Kronologi Insiden

Insiden bermula saat Ajat Supriatna menyewa kendaraan dari korban IAR. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh komplotan pelaku di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Aksi ini berujung pada penembakan yang menewaskan IAR.

Polisi menduga penembakan dilakukan untuk melancarkan aksi penggelapan mobil rental yang sudah direncanakan sebelumnya.

Proses Hukum Berlanjut

Hingga kini, pihak kepolisian dan Puspomal terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku, termasuk oknum TNI yang terlibat.

Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara tegas dan transparan.

Editor : Darwis

Follow Berita Gerbangsulsel.com di Google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polisi Ungkap Kasus dan Amankan Empat Pemuda
Hukum dan kriminal

Gerbangsulsel.com– Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap empat pemuda yang terlibat dalam kasus pengancaman menggunakan senjata tajam. Penangkapan ini dilakukan setelah mereka mengancam seorang korban dengan busur di kawasan Perumahan…