Gerbangsulsel.com– Empat orang di kawasan Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar. Ditangkap Polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
” Empat pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi di Desa Bojong Koneng, diamankan ” kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Susilo Tri Wibowo, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Keempat orang tersebut berinisial S (36), U (40), D (38), H (34) dan ditangkap pada Kamis (28/3/2024)
“Operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi, tentang aktivitas yang mencurigakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol F-1360-WO,” ucapnya.
Lanjut Susilo, mobil tersebut kerap bolak-balik di sekitar jalanan Desa Bojong Koneng.
Polisi lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang,” ungkapnya.
Keempat orang tersebut kini diamankan untuk diinterogasi.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap keempat orang tersebut.
“Yang hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung amfetamin,” ujarnya.
Keempatnya kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Dento