Sorot

Plt Kades Bontoramba Diduga Korupsi, Dana Desa Menguap!

×

Plt Kades Bontoramba Diduga Korupsi, Dana Desa Menguap!

Sebarkan artikel ini
Plt Kades Bontoramba Diduga Korupsi, Dana Desa Menguap!
Plt Kades Bontoramba Diduga Korupsi, Dana Desa Menguap!

Gerbangsulsel.com– Pemerintahan Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.

Plt Kepala Desa Bontoramba, yang juga menjabat sebagai Camat Pallangga, Sachcrial AP, dituding terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Dugaan ini memicu gelombang protes dari masyarakat yang merasa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa diabaikan.

Protes ini dipelopori oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR), yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Bontoramba.

Massa aksi menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Desa yang dinilai sarat dengan indikasi korupsi.

Transparansi Nol, Siap Adu Data

Koordinator aksi lapangan, Muh. Akbar Rasyid, dengan lantang menantang pemerintah desa untuk adu data terkait pengelolaan anggaran.

“Jika pemerintah desa merasa tidak ada penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa, ayo kita sama-sama turun dan cek langsung pekerjaan fisik yang menggunakan dana tersebut,” tegas Akbar di hadapan para demonstran.

Aksi ini mendapat dukungan penuh dari warga setempat. Salah seorang warga yang berinisial R mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja pemerintah desa.

“Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa penggunaan Dana Desa Bontoramba,” katanya penuh harap.

Adu Mulut dan Ketegangan

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aksi berlangsung cukup panas. Beberapa aparat pemerintah desa terlihat bersitegang dengan massa aksi, saling adu argumen di tengah kerumunan.

Namun, hingga aksi berakhir, tidak satu pun perwakilan pemerintah desa yang berani muncul untuk memberikan tanggapan atas tuntutan demonstran.

Laporan ke Kejaksaan dan Inspektorat

Abd. Azhis, selaku Koordinator Lapangan, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Negeri Gowa dan Inspektorat Kabupaten Gowa untuk memastikan adanya tindak lanjut.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Kami pastikan laporan khusus akan segera kami layangkan,” ujar Azhis dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Sachcrial AP selaku Plt Kepala Desa Bontoramba.

Editor : Darwis

Follow berita gerbangsulsel.com di Google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rumah Mewah di Takalar 'Disulap' Jadi Gudang BBM Ilegal
Sorot

Gerbangsulsel.com– Sebuah rumah mewah di Desa Pa’kabba, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terendus dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kamis (19/6/2025) Ironisnya, bangunan…

Lingkungan Hancur, Penambang Untung – Siapa yang Lindungi?
Sorot

Gerbangsulsel.com– Desa Towata, Kecamatan Lassang, Kabupaten Takalar, kini menjadi ladang emas bagi para penambang ‘ilegal’. Aktivitas tambang galian C tanpa izin terus berlangsung secara terang-terangan, nyaris tanpa hambatan. Lembaga Swadaya…