Metro

Pertamina Respons Isu BBM Jeriken di Bantaeng, Ini Hasil Pengecekan Lapangan

×

Pertamina Respons Isu BBM Jeriken di Bantaeng, Ini Hasil Pengecekan Lapangan

Sebarkan artikel ini
Pertamina Respons Isu BBM Jeriken di Bantaeng, Ini Hasil Pengecekan Lapangan
SPBU Jatia dan Pegawai PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Gerbangsulsel.com– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 74.924.05 Jatia, Kabupaten Bantaeng, telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jumat (6/2/2026)

Penegasan ini disampaikan merespons pemberitaan terkait dugaan pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar.

Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar II Fuel, Muhammad Ridho, menyampaikan bahwa Pertamina telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan investigasi dan pengecekan langsung di lapangan.

Hasilnya, pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pihak berwenang, sebagaimana diatur dalam regulasi penyaluran BBM bersubsidi.

“Pertamina secara aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur agar distribusi BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, berjalan sesuai regulasi. Setiap aktivitas penyaluran yang tidak memenuhi ketentuan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Muhammad Ridho.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPBU dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan, termasuk melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tertib. Pengawasan lapangan terus diperkuat untuk memastikan seluruh SPBU mematuhi aturan penyaluran demi melindungi hak masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan bersama, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengendalian distribusi energi.

Masyarakat dapat menyampaikan indikasi pelanggaran maupun keluhan layanan SPBU melalui Pertamina Call Center 135 yang beroperasi 24 jam, guna mendukung penyaluran BBM yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Editor : Darwis
Follow Berita Gerbangsulsel.com di Tiktok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Video Napi Pakai Ponsel Viral, AMPERA Geruduk Kanwil Ditjenpas Sulsel
Metro

Gerbangsulsel.com– Kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan kembali diuji. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, terseret dugaan pelanggaran serius menyusul beredarnya video narapidana yang diduga leluasa menggunakan telepon genggam…