Daerah

Perjalanan Bersejarah Raja Gowa ke-38 di Sungguminasa

×

Perjalanan Bersejarah Raja Gowa ke-38 di Sungguminasa

Sebarkan artikel ini
Perjalanan Bersejarah Raja Gowa ke-38 di Sungguminasa
Perjalanan Bersejarah Raja Gowa ke-38 di Sungguminasa

Gerbangsulsel.com – Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, melaksanakan perjalanan bersejarah yang bertujuan melindungi dan melestarikan warisan budaya Kerajaan Gowa. Pada Rabu, 31 Juli 2024

Langkah ini menegaskan komitmen Raja Gowa dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya yang telah berabad-abad menjadi bagian penting dari masyarakat adat dan publik.

Perjalanan dimulai dari Kejaksaan Negeri Sungguminasa di Jalan Andi Mallombasang pada pukul 09.00 Wita.

Di sini, Raja Gowa berdiskusi dengan para pejabat kejaksaan tentang pentingnya peran hukum dalam melindungi warisan budaya.

Setelah itu, kunjungan dilanjutkan ke Polres Gowa di Jalan Syamsuddin pada pukul 10.30 Wita. Dalam pertemuan ini, dibahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh kepolisian untuk memastikan keamanan dan perlindungan objek-objek bersejarah.

Puncak dari perjalanan ini adalah kunjungan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Jalan Sultan Alauddin Makassar pada pukul 11.30 Wita.

Di sini, Raja Gowa berdialog dengan para ahli pelestarian budaya dan akademisi untuk menyusun strategi pelestarian yang inovatif dan berkelanjutan.

Diskusi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya.

Wawan Nur Rewa, Kuasa Hukum Raja Gowa ke-38, menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian budaya.

“Selama ini, kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda sering kali mengundang klien kami dengan pemberitahuan mendadak sehari sebelumnya.Selain itu, penggunaan Istana Balla Lompoa untuk menerima tamu dari luar sering kali tanpa konfirmasi dan melibatkan klien kami sebagai pewaris Raja Gowa. Kami ingin tahu alasan Pemda melakukan hal tersebut, karena klien kami sudah diakui oleh negara sebagai Raja Gowa ke-38,” tegas Wawan.

Wawan menjelaskan bahwa misi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warisan budaya yang merupakan jati diri Kerajaan Gowa terlindungi dengan baik. Kunjungan ini adalah langkah konkret untuk memastikan semua pihak terlibat dalam pelestarian yang efektif,” ujar Wawan saat dikonfirmasi media, Kamis (1/8/24) malam.

Dalam kesempatan ini, Wawan mengutarakan bahwa kliennya akan mengganti brangkas benda pusaka dengan mengundang seluruh unsur Muspida sebagai saksi, serta keluarga besar dan masyarakat luas.

“Kami telah menyiapkan brangkas baru untuk menggantikan brangkas lama yang digunakan Pemda setelah perusakan oleh oknum Pemda. Kami mengundang seluruh unsur Muspida, keluarga besar, dan masyarakat adat serta publik,” tambah Wawan.

Raja Gowa ke-38 juga berencana mengundang Presiden Joko Widodo dan jajarannya untuk menghadiri acara tersebut sebagai bentuk penghormatan atas pengakuan resmi yang telah diberikan.

“Kami sedang menyusun agenda untuk mengundang Presiden Joko Widodo dan jajarannya yang telah memberikan pengakuan resmi atas klien kami,” tandasnya.

Wawan juga mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengklaim sebagai bagian dari keluarga kerajaan tanpa otorisasi.

“Jika ada pihak yang mengaku mewakili keluarga kerajaan dalam urusan apa pun yang berhubungan dengan Istana Balla Lompoa, perlu diketahui bahwa tindakan tersebut di luar tanggung jawab klien kami,” tegas Wawan.

Perjalanan bersejarah ini menandai langkah penting dalam upaya pelestarian warisan budaya Kerajaan Gowa, sekaligus memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak untuk menjaga kekayaan budaya Indonesia.

Editor : Darwis

Follo Berita Gerbangsulsel.com di Google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *