Metro

Peringati Hari Antikorusi Dunia 2023, Camat Tamalate : Korupsi Merusak Integritas Pemerintahan

×

Peringati Hari Antikorusi Dunia 2023, Camat Tamalate : Korupsi Merusak Integritas Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Makassar, gerbangsulsel – Camat Tamalate, H. Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE,M.Si menyampaikan Selamat Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023. Hal ini melalui postingan instagram akun @tamalate_kecamatan pada 9 Desember 2023.

Melalui platform media sosial tersebut, Camat berupaya menyuarakan komitmen kecamatan dalam mendukung perang melawan korupsi, suatu masalah yang merugikan dan merusak integritas pemerintahan.

Dalam postingan Instagram tersebut, Camat Emil Yudiyanto Tadjuddin menekankan betapa pentingnya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas korupsi di semua tingkatan pemerintahan. Postingan ini juga dapat diartikan sebagai bentuk dukungan dan komitmen Camat Tamalate terhadap nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran dalam tata kelola pemerintahan di kecamatan tersebut.

Dengan memilih media sosial sebagai saluran pengumuman, Camat Tamalate berusaha mencapai khalayak yang lebih luas, termasuk warga kecamatan, instansi terkait, dan masyarakat umum yang mengikuti akun tersebut. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah kecamatan dalam melibatkan publik secara langsung dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

Dalam postingannya, Camat juga dapat menyertakan pesan-pesan edukatif tentang sinergi berantas korupsi untuk Indonesia Maju. Hal ini sebagai upaya memberikan pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat tentang peran mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Video Napi Pakai Ponsel Viral, AMPERA Geruduk Kanwil Ditjenpas Sulsel
Metro

Gerbangsulsel.com– Kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan kembali diuji. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, terseret dugaan pelanggaran serius menyusul beredarnya video narapidana yang diduga leluasa menggunakan telepon genggam…