Gerbangsulsel.com, Makassar – Heboh Lembaga Pemasyarakatan dikagetkan dengan kejadian viral dugaan bebasnya praktik penggunaan ponsel ilegal oleh narapidana dari balik jeruji.
Dugaan ini mencuat setelah viralnya video wawancara yang menampilkan pengakuan seorang pengusaha warung bernama Saria, yang mengalami kerugian hingga Rp82 juta akibat transaksi bisnis di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.
Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, turut menyoroti kasus ini. Ia mengatakan bahwa transaksi yang dilakukan melalui mobile banking oleh warga binaan merupakan bukti nyata adanya pelanggaran serius di dalam Lapas Makassar.
“Fakta bahwa warga binaan bisa menggunakan mobile banking menunjukkan mereka bebas menggunakan HP ilegal. Ini harus menjadi perhatian serius dari Kakanwil Ditjenpas,” tegas Zulkifli dalam pernyataannya.
Salah satu nama yang disebut dalam pemberitaan adalah warga binaan bernama Amri Haiya, yang diduga melakukan transaksi tersebut. Selain itu, seorang pegawai lapas bernama Armansyah Akbar juga turut disebut, karena menyatakan bahwa transaksi tersebut “aman”.
Zulkifli menilai bahwa dugaan maraknya penggunaan HP ilegal di Lapas Makassar bukan hanya kelalaian, tetapi justru mengindikasikan adanya pembiaran oleh pihak internal.
“Kalapas harus bertanggung jawab. Jangan pura-pura tidak tahu. Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi soal citra buruk penjara yang selama ini dikenal sebagai pusat kendali berbagai kejahatan seperti judi online, narkoba, prostitusi daring, hingga bisnis gelap lainnya,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) dan Kementerian Hukum dan HAM segera mengambil tindakan tegas, termasuk evaluasi terhadap Kalapas dan seluruh pegawai yang terkait.
“Kami juga meminta agar pegawai koperasi di Lapas Makassar diperiksa, begitu juga rekening koperasi harus diaudit. Ini penting untuk mengungkap siapa saja warga binaan yang menggunakan HP ilegal dan menghentikan potensi bisnis kejahatan dari balik jeruji,” tambah Zulkifli.
Menurut Zulkifli, warga binaan yang sudah divonis seharusnya tunduk dan patuh pada aturan negara, bukan sebaliknya, bertindak seolah bebas dan mengatur dari dalam penjara.
Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa perbaikan sistem pemasyarakatan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Editor : F/X
Follow Berita gerbangsulsel.com di news.google.com