Gerbangsulsel.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Andi Zulkifly Nanda, memutuskan untuk menunda pelaksanaan proyek ducting sharing atau penanaman kabel bawah tanah, setelah mendapat saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini merupakan masukan dari KPK yang disampaikan melalui Pak Wali Kota. Oleh karena itu, proyek ducting diputuskan untuk ditunda hingga tahun depan,” ungkap Andi Zulkifly, Senin (1/4/2024).
Selain saran dari KPK, Andi Zulkifly menjelaskan bahwa proyek ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan tahun ini karena persiapan yang belum maksimal.
“Waktu yang tersedia tidak cukup jika proyek ini dipaksakan dikerjakan tahun ini, apalagi persiapannya masih belum sepenuhnya siap,” tambahnya.
Setelah melakukan kunjungan studi ke Singapura, Pemkot Makassar menyadari adanya banyak perubahan yang perlu dilakukan pada perencanaan awal, termasuk desain dan lokasi pemasangan kabel bawah tanah tersebut.
“Kami melihat bahwa perencanaan sebelumnya, baik dari gambar maupun lokasinya, ternyata tidak sesuai. Banyak hal yang harus diubah,” jelasnya.
Perubahan lain juga terjadi pada lokasi pemasangan, di mana proyek ducting sharing ini nantinya akan difokuskan pada daerah komersial yang memiliki kebutuhan telekomunikasi tinggi.
“Lokasi akan kami prioritaskan pada pusat-pusat bisnis dan jalan-jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkot. Panjang dan volume proyek ini akan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” pungkasnya.
Editor : Darwis
Follow Berita Gerbangsulsel.com di google news