Gerbangsulsel.com-Kasus pemerkosaan yang bergulir di Polres Takalar tak ada kejelasan.
Pria bertopeng yang dituding sebagai pemerkosa anak di bawah umur itu hingga saat ini masih berkeliaran.
Tak ayal, bila kasus pemerkosaan ini membuat kinerja Penyidik Polres Takalar dipertanyakan oleh pihak keluarga korban.
Padahal Kasus tersebut dilaporkan sejak 26 Desember 2023. Dengan laporan polisi : LP/B/376/XII/2023/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulsel.
Sayangnya laporan yang sudah hampir tiga bulan itu belum ada titik terang pelaku akan ditangkap.
Ibu korban bernama Yusrika (38) sangat menyayangkan kinerja Penyidik Polres Takalar.
“Sudah hampir tiga bulan ini laporan belum ada kejelasan dan nama saksi dari kami sudah dikirimkan ke penyidik untuk diperiksa” kata Yusrika melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (7/3/2024).
Sementara itu, Kuasa hukum korban Asrul Arifuddin sangat berharap kepada Penyidik Polres Takalar agar lebih sigap dan profesional menjalankan tugasnya.
“Kami yakin Polres Takalar mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas akan tetapi jika laporan klien kami tetap jalan ditempat maka kami akan bawa kasus ini ke Polda Sulsel,” kata Asrul.
Asrul menjelaskan, melihat bukti-bukti klien kami sudah lengkap semua, namun sudah hampir 3 bulan ini pelaku belum bisa ditangkap.
“Padahal hasil visum sudah ada dan bukti yang lain berupa daster, celana dalam, selimut sudah diambil semua penyidik sebagai bukti. Namun sampai sekarang belum ada hasil yang berarti dari Polres Takalar,” terangnya.
Asrul menambahkan, nama dan saksi dalam kasus pemerkosaan ini sudah dikirim oleh keluarga korban.
“sudah ada nama yang di kirim keluarga korban dan saksi ini yang mengetahui bahwa diduga pelaku meninggalkan tempat dan datang kembali dengan tergopoh-gopoh dengan kondisi baju yang terbalik dengan nada bicara yang bergetar seperti orang yang ketakutan” ungkapnya.
“Kami berharap penyidik segera dapat bukti yang cukup untuk mentersangkakan pelaku, dan kalau benar Pak Desa juga memberikan pernyataan bohong atau kesaksian bohong maka kami juga akan melakukan pelaporan secara resmi” tegasnya.
Ds