Gerbangsulsel.com-Penaganan kasus pengancaman dengan laporan Polisi No : LP.B/27/IV/2024/SPKT/Res Gowa/Sek Bt Nompo. Tanggal 4 april 2024, Pelaku berseliweran belum ada penahanan, Pelapor kecewa, kinerja penyidik dipertanyakan.
Dimana, Pelaku Pengancaman sampai sekarang masih berkeliaran alias “Gentayangan” belum ditahan Penyidik
Korban Mantasia dg Ngugi (48) Warga Pannambungan, kota Makassar, kecewa terhadap kinerja Penyidik Polsek Bontonompo.
Mantasia Dg Ngugi berharap agar pihak Kepolisian Polsek Bontonompo segera menangkap terlapor, karena pelaku pengancaman terhadap saya itu sampai saat ini masih belum ditahan.
“ Pelaku masih Bebas berkeliaran dan Mendatangi Rumah, kami takut jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” Keluhnya. Ke media ini. Senin (4/6/2024)
Diceritakan, Ketika itu saya dan keluarga dating ke rumah tersangka untuk silaturahmi sekaligus untuk menbahas dan memusyawarakan persoalan dalam keluarga.
“Namun musyawarah tidak berjalan seperti yang diharapkan, justru inisial SA mendorong, menarik tangan serta mencabut bad*k dan mengatakan akan menbunuh saya.” Jelasnya.
Selain korban, penyidik Polsek Bontonompo juga telah memeriksa sejumlah saksi dan tersangka (terlapor) Namun Sampai Sekarang belum ada Penahanan.
Sementara, Penyidik Polsek Bontonompo, Ipda Munawar mengatakan bahwa kalau saksi dan tersangka sudah di periksa, namun belum di lakukan penahanan. Karena kooperatif.
“ Tersangka Belum di tahan, karena kooperati, berkasnya sudah di kejaksaan, kalua sudah di periksa kejaksaan baru tersangka di serahkan dan barang bukti” jelasnya saat di temui di kantornya.
Bersambung…
(DS)