Gerbangsulsel.com- Masalah besar yang mencuat akibat dugaan kejahatan “penggorengan saham” dan mengguncang pasar modal Indonesia turut mendapat sorotan dari Psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih A. Latief, Sp.KJ.
Mintarsih menilai, dinamika ekonomi suatu negara tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan mental masyarakat dan citra ketatanegaraan.
“Saya tidak perlu membahas terlalu luas sampai sistem ketatanegaraan. Namun ekonomi makro dan pasar modal itu berkaitan erat dengan persoalan global dan citra negara,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, dugaan praktik “penggorengan saham” maupun penghilangan hak kepemilikan saham berpotensi merusak kepercayaan investor, termasuk investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
“Ekonomi makro tentu erat dengan perusahaan asing, negara-negara lain, maupun individu yang menanamkan modalnya di Indonesia. Jika terungkap adanya ‘penggorengan saham’ atau penghilangan saham pihak yang berhak, apalagi sampai perusahaan dipaksakan IPO, tentu dampaknya luas dan bisa sampai ke Presiden,” katanya.
Mintarsih juga menyinggung kasus yang menyeret namanya terkait dugaan penghilangan saham di perusahaan taksi Blue Bird.
Ia menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan hingga kini proses hukumnya masih berjalan.
“Seperti yang saya baca, sebelumnya sudah ada peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Soal penghilangan saham saya di Blue Bird juga merupakan rangkaian dugaan tindak pidana yang sudah saya laporkan ke Bareskrim dan belum saya cabut,” ujarnya.
Terkait putusan perdata senilai Rp140 miliar yang dijatuhkan kepadanya, Mintarsih mengaku keberatan.
Ia menyebut putusan tersebut mewajibkannya mengembalikan gaji dan tunjangan yang pernah diterima, serta membayar ganti rugi atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Saya digugat dan diputus Rp140 miliar. Saya harus mengembalikan seluruh gaji dan tunjangan yang pernah dibayarkan, ditambah tuduhan pencemaran nama baik. Bahkan disebutkan anak-anak saya ikut menanggung. Menurut saya ada kekeliruan dalam penghitungan total gaji tersebut,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan ke Bareskrim Mabes Polri tercatat dengan nomor LP/B/216/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Agustus 2023, dengan sejumlah pihak sebagai terlapor.
Sementara itu, isu transparansi pasar modal kembali mengemuka setelah peringatan dari MSCI yang berdampak pada penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Presiden Prabowo Subianto disebut menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa transparansi menjadi isu utama yang disorot.
“Beberapa orang diminta mengundurkan diri. Ada alasannya, antara lain karena tidak ada transparansi,” kata Hashim dalam acara ASEAN Climate Forum di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurut Hashim, peringatan MSCI dinilai berpotensi mencoreng reputasi Indonesia di mata investor global.
“Presiden sangat marah dengan apa yang terjadi, terutama karena kehormatan negara kita dipertaruhkan,” ujarnya.
Anjloknya IHSG disebut merugikan investor ritel dan mempertaruhkan reputasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta BEI.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas penurunan IHSG pada 28–29 Januari 2026, sejumlah pejabat OJK dan BEI dilaporkan mengundurkan diri pada 30 Januari 2026. Mereka antara lain:
-
Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK)
-
Mirza Adityaswara (Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK)
-
Inarno Djajadi (Kepala Dewan Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK)
-
I.B Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK)
-
Iman Rachman (Direktur Utama BEI)
Perkembangan kasus dugaan penggorengan saham serta dampaknya terhadap stabilitas dan reputasi pasar modal Indonesia masih menjadi perhatian publik dan pemangku kepentingan.











