Gerbangsulsel.com– Empat oknum polisi di Bitung, Sulawesi Utara, diduga menganiaya seorang warga berinisial RD.
Keempat polisi masing-masing berinisial SB, JP, BH dan OK asal dari Polresta Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Kabar ini viral di media sosial dan mencuri perhatian masyarakat, sementara Propam Polda Sulut turun tangan selidiki kasus ini.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan terjadi di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada Minggu (9/6/2024).
Insiden ini terjadi ketika Polsek setempat berusaha mengamankan situasi tawuran antarkampung di kompleks Pasar Tua dan Parigi Tofor.
“Ketika petugas turun untuk mengamankan situasi, tersangka (RD) tersebut mengancam dengan pisau kepada petugas,” ujar Albert kepada wartawan pada Selasa (11/6/2024).
Albert menjelaskan bahwa setelah terjadinya ancaman tersebut, personel Polres Bitung membuat laporan terkait insiden tersebut.
“Karena petugas membuat laporan terkait ancaman yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan pisau, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Albert.
Lebih lanjut, Albert mengungkapkan bahwa saat hendak menangkap RD di sebuah pesta yang ramai dengan kehadiran banyak warga, RD melakukan perlawanan sehingga terjatuh dan mengalami luka.
Peristiwa ini kemudian direkam dan menjadi viral dengan dugaan bahwa RD telah dianiaya.
“Saat kami hendak menangkapnya, dia jatuh bukan karena dipukuli atau dianiaya. Saat melakukan perlawanan, dia terjatuh. Masyarakat yang turut hadir membantu dia,” tambah Albert.
Albert menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tiga dari empat oknum polisi yang terlibat, namun RD berhasil melarikan diri karena banyak warga yang menganggapnya sebagai korban penganiayaan.
“Pada saat penangkapan, kami berhasil menangkap 3 dari keempat oknum polisi yang terlibat, namun satu oknum pelaku masih belum berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Albert menambahkan bahwa kejadian ini telah dilaporkan ke Propam Polda Sulut dan saat ini mereka sedang menunggu hasil pemeriksaan.
“Ini berdasarkan laporan dari petugas, dan nantinya akan ada penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polda Sulut, kami akan menunggu hasil penyelidikan tersebut,” tandasnya.
Editor : Dento