Gerbangsulsel.com– Nahas, Nasib yang dialami inisial FT (13) Seorang Karyawati kafe, di Kabupaten Pinrang, Dianiaya bosnya berinisial MA (36) dan rekannya inisial FN (19) hingga meninggal dunia.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku.
“Kami berhasil mengungkap dan menangkap 2 pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang menyebabkan meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada Wartawan. Jumat (29/3/2024).
Penganiayaan itu terjadi di BTN Sultan Residence, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang pada Rabu (27/3/) sekira pukul 18.30 Wita.
Pelaku MA menganiaya korban dengan meninju dan menendang korban.
“Pelaku MA meninju korban di bagian ulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban sebanyak 3 kali di bagian perut,” jelasnya.
Reza menjelaskan FN turut menganiaya FT karena diperintah MA. FT memukul korban menggunakan kepalan tangan berulang lalu mencekiknya.
“FN disuruh oleh MA untuk ikut memukul korban,” kata Reza.
Ia menambahkan selain menjadi pelayan di kafe, FT juga diminta mengasuh anak MA.
Belakangan MA emosi karena menilai korban tidak becus menjaga anaknya.
“Jadi pelaku mempekerjakan korban di kafe miliknya. Dia memang sering menyuruh korban menjaga anaknya, tetapi saat kejadian pelaku merasa korban tidak menjaga dengan baik anaknya hingga pelaku menganiaya korban,” tutupnya.
Editor: Dento