Gerbangsulsel.com- Dari informasi Masyarakat, peredaran narkotika jenis sabu di kalangan supir. Disikapi Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi.
Kasatresnarkoba memerintahkan Kanit 2 Ipda Harry P Putra S memimpin penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).
Setiba di pinggir Jalan Lintas Sumatera di Dusun IV Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, petugas menyamar sebagai supir truk hendak membeli sabu.
Tanpa curiga inisial HP (30) yang menutupi aksinya dengan kegiatan layaknya penambal ban, melayani pesanan petugas yang dikiranya benar-benar supir.
Begitu sabu ditunjukkan, pria yang tercatat sebagai warga Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area Kota Medan, langsung dibekuk petugas yang melakukan penyamaran.
“Kemarin kita tangkap tersangka penjual sabu yang menyamar sebagai penambal ban. Ini penangkapan kedua kalinya karena beberapa hari sebelumnya juga telah kita tangkap penjual sabu dengan modus serupa,” kata AKP Fery pada Kamis (28/3/24).
Dijelaskan, ketika dilakukan penggeledahan terhadap HP, polisi menemukan 2 plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika sabu berat bruto 0,36 gram, 10 plastik klip kosong, 1 pipet bentuk sekop dan 1 unit HP serta uang hasil penjualan narkotika sabu sebesar Rp.100.000.
“Tersangka dengan terus terang mengakui kepemilikan narkotika sabu dengan tujuan akan dijual,” jelas Fery.
Ketika diinterogasi, tersangka HP mengaku mendapatkan narkotika sabu tersebut dari seseorang berasal dari Medan.
Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kita juga melakukan pengembangan dan melacak pemasok sabu kepada pelaku HP,” jelasnya.
Dia menanbahkan, penangkapan tersebut menyikapi atensi khusus Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.
“Tadi malam pun saat kegiatan silaturahmi kamtibmas, Kapolres Batu Bara kembali menegaskan tidak ada kompromi dengan narkoba,” pungkas AKP Fery Kusnadi.
Editor: Dento