Nasional

Mantan Napi di Bulukumba Lolos Jadi PPK, Anggota KPU Diperiksa

×

Mantan Napi di Bulukumba Lolos Jadi PPK, Anggota KPU Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan saksi di kantor Bawaslu, Jl Kusumah Bangsa Caile
Pemeriksaan saksi di kantor Bawaslu, Jl Kusumah Bangsa Caile

Gerbangsulsel.com- Mantan napi lolos jadi PPK, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Diperiksa Bawaslu Kabupaten Bulukumba. Selasa (21/5/2024).

Para komisioner KPU ini dimintai keterangan setelah meloloskan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kajang.

Anggota PPK Kajang tersebut disoal Bawaslu karena diduga mantan narapidana pada kasus korupsi.

“Kami periksa dan mintai keterangan seluruh anggota KPU setelah meloloskan seorang anggota PPK Kajang yang diketahui mantan napi korupsi,” kata Bakri Abubakar kepada wartawan

Selain memanggil komisioner KPU, Bawaslu juga memanggil anggota PPK Kajang yang bersangkutan bernama Ahmad.

” Yang bersangkutan anggota PPK Kajang juga sementara kami periksa,” kata mantan Aktivis Kopel Bulukumba ini.

Pemanggilan terhadap terlapor KPU Kabupaten Bulukumba sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah disampaikan di kantor Bawaslu Bulukumba sebelumnya.

Laporan warga tersebut sudah dilakukan kajian awal dan diregistrasi dengan No : 001/Reg/LP/PB/Kab/27.05/V/2024.

Untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran pemilihan maka Bawaslu mengundang semua pihak berkaitan dengan kasus itu.

Mereka yang dipanggil adalah pelapor, saksi, terlapor dan pihak lainnya untuk dimintai keterangan klarifikasi.

Sebelumnya dugaan mantan napi tersebut dilaporkan oleh Mantan Ketua Ipmah, Kajang, Puto Lamu ke Bawaslu Bulukumba.

Ia menjelaskan bahwa persyaratan menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak pernah tercatat sebagai narapidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Anggota KPU Bulukumba Rakhmat Fajar membenarkan pemanggilan klarifikasi oleh Bawaslu.

“Kehadiran kami sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Kami hadir memberikan klarifikasi terhadap adanya laporan masyarakat ke Bawaslu,” kata Rakhmat Fajar.

Pada  Kamis (16/5/2024) lalu Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Bulukumba, Sulawesi Selatan, M Asbar melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pelantikan tersebut berlangsung di aula Hotel Agri Bulukumba.

Pengambilan sumpah dan pelantikan itu disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf.

Andi Utta sapaan akrab A Muchtar Ali Yusuf mengharapkan kepada para anggota PPK yang baru saja dilantik dapat menerapkan aturan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.

Sementara Ketua KPU Muh Asbar menegaskan agar para anggota PPK dapat langsung bekerja.

Mengingat, pelaksanaan tahapan Pilkada Bulukumba tidak lama lagi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *