Sorot

Kumbanews Berani Lawan Rahmayadi Tanggapan Keras Soal Laporan Polisi

×

Kumbanews Berani Lawan Rahmayadi Tanggapan Keras Soal Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kumbanews Berani Lawan Rahmayadi Tanggapan Keras Soal Laporan Polisi
Kumbanews Berani Lawan Rahmayadi Tanggapan Keras Soal Laporan Polisi

Gerbangsulsel.com– Konflik panas antara media kembali mencuat setelah Rahmayadi, pimpinan Timestimur.com, melaporkan Yusuf, Pemimpin Redaksi Kumbanews.com, dengan tuduhan penghinaan.

Tuduhan yang berasal dari sebutan “wartawan kullu-kullu” dalam grup WhatsApp Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) ini kini menjadi sorotan tajam.

Laporan yang terdaftar di Polrestabes Makassar dengan nomor LI/982/VIII/2024/Reskrim itu, menurut Kumbanews, tak lebih dari sebuah kesalahpahaman yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Adiarsa S.H., kuasa hukum Kumbanews, menyebut laporan tersebut sebagai sesuatu yang “sangat lemah secara hukum.”

“Tidak ada penyebutan nama secara langsung dalam percakapan itu. Bagaimana mungkin ini dianggap penghinaan?” tegas Adiarsa, menyoroti lemahnya bukti yang diajukan.

Lebih lanjut, Adiarsa juga mempertanyakan kelayakan penggunaan percakapan WhatsApp sebagai alat bukti dalam kasus ini.

“Untuk menjadikan chat sebagai alat bukti, diperlukan uji forensik digital yang panjang dan memakan waktu. Ini hanya membuang-buang sumber daya.” ujarnya

Yusuf, sang terlapor, mengekspresikan kebingungannya atas tuduhan ini.

“Saya hanya menyampaikan pendapat di grup tanpa menyebut nama siapa pun. Jika ada yang tersinggung, itu hak mereka, tapi laporan ini sangat tidak berdasar,” ujar Yusuf yang juga menilai tindakan ini sebagai upaya menjatuhkan dirinya secara tidak etis.

Kumbanews juga menyoroti dugaan upaya penyalahgunaan media oleh oknum tertentu untuk menutupi tindakan yang tidak profesional.

“Pertemuan dengan dalih silaturahmi atau coffee break ini hanya akal-akalan untuk menutupi ketidakprofesionalan mereka,” tambah Adiarsa, mengkritik tindakan salah satu Kanit Reskrim yang dianggap tidak netral.

Meski begitu, Kumbanews dengan tegas menyatakan siap menghadapi laporan ini sesuai proses hukum.

“Kami yakin kasus ini tidak akan berlanjut jauh karena tidak ada dasar hukum yang kuat. Kami akan tetap menjaga prinsip dan integritas kami sebagai media yang independen,” pungkas Adiarsa.

Editor : Darwis

Follow Berita Gerbangsulsel.com di google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tambang Ilegal di Bone Jadi Mesin Uang Oknum, Warga Menderita
Sorot

Gerbangsulsel.com– Aktivitas tambang ‘ilegal’ di Kabupaten Bone semakin tak terkendali. Tambang-tambang ini terus menguras kekayaan alam tanpa memedulikan dampak lingkungan. Ironisnya, pihak berwenang terkesan tidak mampu memberantas praktik yang sudah…

Rp326 Juta Hilang! Dinas PUPR Takalar Jadi Sorotan BPK
Sorot

Gerbangsulsel.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada lima proyek rehabilitasi jalan dan pemeliharaan irigasi di Takalar. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran…