Gerbangsulsel.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah sejak awal menaruh perhatian pada aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kajian internal telah dilakukan, dan kini lembaga antirasuah itu tengah mendalami potensi adanya praktik korupsi dalam operasional tambang nikel di kawasan tersebut.
“Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2025).
Meski belum menyimpulkan adanya tindak pidana, KPK memastikan proses telaah masih berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan temuan yang berkembang.
Kajian tersebut rencananya akan diserahkan ke kementerian dan lembaga terkait sebagai bentuk mitigasi, namun kini situasi di lapangan telah lebih dulu menjadi perhatian publik.
“Apakah dalam kajian itu sudah ada indikasi korupsi? Itu masih menjadi bagian dari proses lebih lanjut. Kami akan mendetailkan berdasarkan kondisi terbaru,” jelas Setyo.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Presiden RI Prabowo Subianto turut menginstruksikan pengawasan ketat terhadap PT Gag Nikel (GAGN), salah satu perusahaan tambang di Raja Ampat yang disorot.
Meski izin usaha pertambangannya tidak dicabut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada aspek lingkungan.
“Amdalnya harus ketat, reklamasi juga. Tidak boleh ada kerusakan pada ekosistem laut, termasuk terumbu karang,” tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Prabowo disebut sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian Raja Ampat yang merupakan kawasan geopark dan destinasi wisata kelas dunia.
Pencabutan izin terhadap empat perusahaan lain dilakukan demi melindungi lingkungan dan berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat setempat.
Selain KPK dan pemerintah, Polri melalui Bareskrim juga membuka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana dalam operasi tambang nikel di wilayah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyebut penyelidikan masih berlangsung.
“Untuk sekarang kami masih selidiki. Belum bisa disampaikan detailnya karena proses masih berjalan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Rangkaian langkah dari KPK, pemerintah, dan Polri menjadi sinyal tegas bahwa praktik tambang yang merusak lingkungan dan melanggar hukum tak akan dibiarkan.
Raja Ampat, dengan kekayaan alamnya, kini menjadi medan uji keseriusan negara dalam melindungi sumber daya dan menindak segala bentuk penyimpangan.
Editor : Darwis
Follow Berita gerbangsulsel.com di news.google.com