DaerahNews

Korupsi Terstruktur! Camat Sekaligus Pj Kades Tilep Dana Desa

×

Korupsi Terstruktur! Camat Sekaligus Pj Kades Tilep Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Korupsi Terstruktur! Camat Sekaligus Pj Kades Tilep Dana Desa
Kajari Bantaeng saat Pres Liris

Gerbangsulsel.com– Aroma busuk korupsi kembali menguar dari balik tembok birokrasi. AZ, Camat Tompobulu yang juga menjabat Pj Kepala Desa Pattallassang, resmi ditahan setelah Kejaksaan Negeri Bantaeng menemukan bukti kuat penggelapan dana desa dan alokasi dana desa senilai lebih dari Rp 1,2 miliar. Rabu (16/7/2025)

AZ ditangkap dalam balutan rompi oranye dan tangan diborgol, simbol nyata dari dugaan korupsi yang selama ini diprotes warga.

Aksinya tak cuma soal anggaran. Ia sempat memicu kemarahan warga karena memecat puluhan aparat desa secara sepihak, hingga memicu aksi demo dan penutupan Kantor Desa Pattallassang.

Pencairan dana dilakukan secara mencurigakan

1.Rp 705 juta dari Dana Desa, termasuk Rp500 juta ditransfer ke rekening pribadi AZ

2.Rp 510 juta dari ADD, diserahkan tunai melalui perintah langsung kepada Kaur Keuangan

Modus ini melanggar aturan pengelolaan keuangan desa yang mewajibkan setiap transaksi melalui rekening kas desa di bank resmi.

Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi, SH, MH, menegaskan bahwa penahanan AZ bertujuan mencegah upaya kabur dan penghilangan barang bukti.

“Kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar. Barang bukti, saksi, dan dokumen sudah cukup kuat,” ujarnya.

AZ kini ditahan di Rutan Kelas II B Bantaeng dan dijerat pasal dalam UU Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Editor : Darwis
Follow Berita Gerbangsulsel.com di Tiktok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Utang Sudah Lunas, Sertifikat Tak Balik: Ada Apa dengan BRI?
News

Gerbangsulsel.com- Sebuah kasus mengejutkan menyeruak dari kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Balang di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Jumat (1/8/2025 Seorang nasabah, Haris Tompo, mengungkap dugaan kelalaian fatal, sertifikat tanah…