Gerbangsulsel.com– Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia (TMI) kembali memantik kegaduhan.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPN TMI, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/9/2025).
Dalam acara itu, Ketua DPW TMI Sulawesi Selatan Abd. Jalal Bohari, bersama Ketua Dewan Pembina DPW TMI Sulsel Dr. Mulyadin Abdullah, menerima SK langsung dari Ketua Umum DPN-TMI Don Muzakkir, didampingi Sekjen H. Nandang Sudrajat, Bendahara Umum Fahmi, dan Ketua Bidang Organisasi Ayman Adnan.
SK ini disebut-sebut sebagai dasar legalitas baru kepengurusan.
Namun keputusan tersebut justru memicu amarah. Pengurus TMI Sulsel yang sebelumnya dikukuhkan pada 15 Agustus 2025 di Hotel Horizon Makassar merasa dilecehkan.
Mereka menuding DPN TMI telah bermain politik sempit dan mengkhianati semangat perjuangan petani.
“Ini jelas keluar jalur! Sesuai AD/ART, DPN cukup membekukan kepengurusan lama, bukan menerbitkan SK baru seenaknya. Apa DPN lupa siapa yang dulu berjuang membesarkan organisasi ini?” kecam salah satu pengurus dengan nada tinggi.
Kekecewaan itu makin tajam lantaran para pengurus lama sudah berkorban tenaga, waktu, hingga hadir dalam Rapinnas pada 27–29 Agustus 2025 di Jakarta.
“Sistem yang dijalankan sangat tidak etis, melukai rasa keadilan, dan menginjak-injak marwah organisasi. Jangan sampai Tani Merdeka jadi ladang kepentingan pribadi!” tegasnya.
Kini, aroma perpecahan makin menyengat. Alih-alih memperkuat barisan, langkah DPN justru dinilai menjadi bom waktu yang bisa menghancurkan Tani Merdeka Indonesia dari dalam.
Editor : Darwis