Pemkot Makassar

Ketua TP PKK Kota Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2024

×

Ketua TP PKK Kota Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2024

Sebarkan artikel ini

Gerbangsulsel.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya peran wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kota Makassar.

Usai menghadiri Malam Apresiasi Penghargaan Anugerah Pajak Daerah Kota Makassar atau Tax Award 2024 di Hotel Claro pada Jumat malam (6/12/2024), Indira menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang berkontribusi besar dalam mendukung program pembangunan pemerintah.

Indira mengungkapkan bahwa kontribusi wajib pajak memiliki dampak nyata bagi kemajuan Kota Makassar. Menurutnya, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap Kota Makassar.

“Melalui pajak, banyak hal dapat diwujudkan, mulai dari pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, sampai peningkatan sektor pendidikan. Saya sangat berterima kasih kepada para wajib pajak yang telah berprestasi dan berkontribusi luar biasa,” ujar Indira.

Dia juga berharap acara seperti ini dapat terus menginspirasi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah sekaligus motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk terus mendukung pembangunan Kota Makassar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, dalam laporannya, mengungkapkan bahwa hingga November 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi telah mencapai Rp1,305 triliun atau 75 persen dari target Rp1,73 triliun.

Sebanyak 300 wajib pajak diberikan penghargaan dalam acara ini, dengan 19 di antaranya menerima penghargaan secara simbolis.

Melalui Tax Award 2024, Bapenda berharap dapat meningkatkan penerimaan PAD hingga Rp2 triliun, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kota Makassar atas kontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak daerah dan kegiatan ini menjadi salah satu cara agar para pengelola dan wajib pajak dapat saling mengenal sehingga terbangun sinergitas dalam mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah minimal Rp2 triliun yang merupakan visi dan misi Wali Kota Makasar,” jelas Firman Pagarra. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *