Sorot

Kasus Pencabulan Anak Diduga Dinegosiasi, Pelaku Hanya Kena Wajib Lapor?

×

Kasus Pencabulan Anak Diduga Dinegosiasi, Pelaku Hanya Kena Wajib Lapor?

Sebarkan artikel ini
Kasus Pencabulan Anak Diduga Dinegosiasi, Pelaku Hanya Kena Wajib Lapor?
(Ilustrasi) Kasus Pencabulan Anak Diduga Dinegosiasi, Pelaku Hanya Kena Wajib Lapor?

Gerbangsulsel.com– Kasus pencabulan anak di bawah umur yang bergulir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar kembali menuai sorotan.

Pasalnya, muncul dugaan bahwa oknum di PPA melakukan ‘lobi-lobi’ untuk mendamaikan kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru ngaji di TPA Babussalam Borong, Makassar.

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar kabar bahwa pelaku tidak ditahan dan hanya berstatus tahanan luar, meskipun perbuatannya tergolong kejahatan berat.

Publik bertanya-tanya, apakah ada intervensi atau kesepakatan di balik status pelaku?

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, menegaskan bahwa banyak laporan masyarakat yang menyebut PPA Polrestabes Makassar lebih sering mengarahkan korban dan pelaku untuk berdamai dibandingkan menjalankan proses hukum yang tegas.

“Kami menerima banyak laporan terkait kasus yang ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar. Dalam beberapa kasus, termasuk kasus oknum guru ngaji ini, ada kesan bahwa proses hukum diabaikan demi penyelesaian damai. Ini sangat merugikan korban,” ujar Muh Darwis, Senin (17/3/2025).

Darwis menegaskan bahwa dalam kasus kejahatan seksual, jalur damai seharusnya tidak menjadi opsi karena dapat mencederai hak-hak korban.

Ia juga menekankan bahwa kasus seperti ini harus ditangani dengan serius dan transparan.

F-KRB menegaskan akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas dan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada oknum bermain dalam penanganan kasus ini, kami akan bawa ke Propam Mabes Polri untuk memastikan tidak ada impunitas,” tegas Darwis.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Publik kini menanti kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan lobi-lobi di balik kasus ini.

Akankah kasus ini berlanjut hingga meja hijau, atau justru menguap begitu saja?

Editor : 007
Follow Berita gerbangsulsel.com di news.google.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bongkar Jaringan Kencing CPO, Tim LKRI Difitnah dan Diejek!
Sorot

Gerbangsulsel.com- Pengungkapan praktik penyelundupan minyak sawit mentah (CPO) ilegal oleh Tim Gabungan Investigasi Mata Elang justru memunculkan fitnah keji. Bukannya mendapat apresiasi, tim ini dituduh meminta sejumlah uang kepada pemilik…

Utang Sudah Lunas, Sertifikat Tak Balik: Ada Apa dengan BRI?
News

Gerbangsulsel.com- Sebuah kasus mengejutkan menyeruak dari kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Balang di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Jumat (1/8/2025 Seorang nasabah, Haris Tompo, mengungkap dugaan kelalaian fatal, sertifikat tanah…