Hukum dan kriminal

Kabur dari Penjara, Buronan di Maros Kembali Berulah dengan Kekerasan

×

Kabur dari Penjara, Buronan di Maros Kembali Berulah dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Kabur dari Penjara, Buronan di Maros Kembali Berulah dengan Kekerasan
(ilustrasi) Kabur dari Penjara, Buronan di Maros Kembali Berulah dengan Kekerasan

Gerbangsulsel.com– Seorang buronan Lapas Kelas II A Maros berinisial TL (45) mengamuk dan menikam seorang warga berinisial AP (30) di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Kejadian ini dipicu oleh permintaan uang Rp 10 juta yang ditolak oleh orang tua korban.

“Pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta, tetapi korban menolak memberikannya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanralili, Ipda Abdul Rahman, kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Kronologi Kejadian

TL, yang merupakan narapidana kabur dari Lapas Kelas II A Maros, diduga sering meminta makan dan minum di rumah orang tua korban sejak melarikan diri.

Namun, situasi memanas ketika TL menuduh keluarga korban meracuni makanannya.

“Pelaku tidak bekerja dan kerap menumpang makan serta minum kopi di rumah korban. Belakangan dia menuduh makanannya diracun dan meminta uang sebagai kompensasi,” jelas Abdul Rahman.

TL kemudian mendatangi rumah keluarga korban dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 juta.

Orang tua korban awalnya menolak, tetapi ibu pelaku memohon agar tuntutan tersebut dipenuhi dengan janji dirinya yang akan membayar uang tersebut.

“Ibu pelaku berkata, ‘Iyakan saja, nanti saya yang berikan uang Rp 10 juta.’ Akhirnya orang tua korban menyetujui perjanjian itu,” tambahnya.

Namun, setelah kesepakatan tercapai, uang yang diminta tak kunjung diberikan. Hal ini membuat TL kembali mendatangi rumah korban dan mengamuk.

Tikam Anak Korban

Saat pelaku datang menagih uang, terjadi keributan. Korban, AP, yang melihat pelaku mencoba menyerang ayahnya, berusaha melindungi sang ayah dengan memeluknya dari belakang.

Namun, hal ini malah memicu kemarahan TL yang kemudian menikam AP dengan badik.

“AP memeluk ayahnya untuk melindungi dari serangan pelaku. Namun, pelaku justru berbalik dan menikam AP di bagian perut, kepala, dan tangan,” beber Abdul Rahman.

Pelaku Ditangkap

Peristiwa penikaman ini terjadi pada Kamis (2/1) di Kampung Salu, Dusun Mangngai, Desa Damai, Tanralili. Setelah kejadian, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap TL di wilayah Tanralili pada Jumat (3/01/2025).

Korban AP saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya.

Sementara itu, TL kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan seorang buronan yang seharusnya masih menjalani hukuman di balik jeruji.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Editor : Darwis

Follow Berita Gerbangsulsel.com di Google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres Maros Ungkap Motif Pembuangan Bayi
Hukum dan kriminal

Gerbangsulsel.com, MAKASSAR – Polisi menangkap seorang wanita berinisial N (20) yang tega membuang bayinya ke dalam kantong plastik dan berpura-pura menjadi orang pertama yang menemukannya. Insiden ini terjadi di Dusun…