Sorot

Jembatan Retak, Tambang Pasir Ilegal di Jeneponto Jadi Ancaman Serius

×

Jembatan Retak, Tambang Pasir Ilegal di Jeneponto Jadi Ancaman Serius

Sebarkan artikel ini
Jembatan Retak, Tambang Pasir Ilegal di Jeneponto Jadi Ancaman Serius
Jembatan Retak, Tambang Pasir Ilegal di Jeneponto Jadi Ancaman Serius

Gerbangsulsel.com– Aktivitas tambang pasir menggunakan mesin pompa di Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, menuai keluhan dari warga setempat.

Tambang tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, memicu keresahan masyarakat.

Parahnya, pemerintah desa setempat terkesan membiarkan aktivitas tersebut, meskipun izin dari pemerintah pusat atau provinsi diduga tidak pernah dikeluarkan.

“Sepertinya tidak ada izin tambang, karena yang mengeluarkan itu dari provinsi,” ujar salah seorang warga kepada media ini, Sabtu (21/12/2024).

Warga menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin tambang.

Mereka mengaku telah menyampaikan keberatan secara lisan kepada pihak penambang maupun pemerintah desa, tetapi aktivitas penambangan tetap berlangsung tanpa tindakan tegas.

“Kami sudah minta supaya aktivitas tambang dihentikan, tapi sampai sekarang masih beroperasi. Jembatan di dekat tambang hampir roboh karena dampaknya,” keluh warga tersebut.

Warga mendesak pemerintah provinsi dan pusat segera turun tangan menghentikan tambang pasir ilegal ini sebelum kerusakan lingkungan dan infrastruktur semakin parah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten terkait keluhan tersebut.

Editor : Darwis

Follow Berita Gerbangsulsel.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Hancur, Penambang Untung – Siapa yang Lindungi?
Sorot

Gerbangsulsel.com– Desa Towata, Kecamatan Lassang, Kabupaten Takalar, kini menjadi ladang emas bagi para penambang ‘ilegal’. Aktivitas tambang galian C tanpa izin terus berlangsung secara terang-terangan, nyaris tanpa hambatan. Lembaga Swadaya…