Sorot

Inspektorat Takalar Diduga Abai, Dugaan Korupsi Dana BUMDes Mengambang

×

Inspektorat Takalar Diduga Abai, Dugaan Korupsi Dana BUMDes Mengambang

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Takalar Diduga Abai, Dugaan Korupsi Dana BUMDes Mengambang
(Ketua Pemantik Takalar) Inspektorat Takalar Diduga Abai, Dugaan Korupsi Dana BUMDes Mengambang

Gerbangsulsel.com– Sudah setahun berlalu sejak Lembaga Pemantik secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola seluruh desa di Kabupaten Takalar.

Dugaan ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, namun hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Takalar Lembaga Pemantik Indonesia, Rahman Suwandi, mengungkapkan keprihatinannya atas lambannya proses penanganan kasus ini.

Saat ditemui di salah satu warung kopi di Takalar pada Senin (6/1/2025), Rahman menegaskan pentingnya peran Inspektorat Takalar dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Inspektorat Takalar harus serius menangani kasus ini, mengingat waktu yang sudah cukup lama berlalu tanpa adanya kejelasan. Kami meminta transparansi dari pihak-pihak terkait, terutama Inspektorat Takalar, apakah sudah dilakukan pemeriksaan ke desa-desa dan sejauh mana hasil pemeriksaannya. Kami juga mendesak agar hasil pemeriksaan ini segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar untuk mendapat perhatian lebih lanjut,” ujar Rahman.

Harapan Besar Terhadap BUMDes

BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan mengelola dana secara transparan dan sesuai regulasi.

Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangat mendukung keberadaan BUMDes yang dikelola dengan baik.

Namun, Rahman menyayangkan adanya dugaan penyelewengan dana yang justru mencoreng tujuan mulia tersebut.

“BUMDes sejatinya menjadi alat bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana. Ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan dan pengelolaan yang tidak sesuai regulasi, seperti yang terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Dugaan Kerugian Negara Rp14 Miliar

Lembaga Pemantik mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Takalar.

Total kerugian negara yang diduga terjadi mencapai Rp14.060.566.382 (empat belas miliar enam puluh juta lima ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh rupiah).

Dana tersebut merupakan hasil pengelolaan BUMDes di seluruh desa di Kabupaten Takalar yang diduga disalahgunakan secara masif.

“Anggaran sebesar itu seharusnya digunakan untuk kemajuan masyarakat desa, bukan menjadi potensi kerugian negara. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam menuntaskan kasus ini,” tegas Rahman.

Hingga saat ini, publik masih menanti langkah nyata dari Inspektorat Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk memberikan kejelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas untuk memastikan dana BUMDes digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Bersambung..

(RN/DS)

Follow berita gerbangsulsel.com di Google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plt Kades Bontoramba Diduga Korupsi, Dana Desa Menguap!
Sorot

Gerbangsulsel.com– Pemerintahan Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Plt Kepala Desa Bontoramba, yang juga menjabat sebagai Camat Pallangga, Sachcrial AP, dituding terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Dana…

CSR Bank Sulselbar: Dana Hilang, Kejujuran Ikut Menguap
Sorot

Gerbangsulsel.com- Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2023-2024 yang dilakukan oleh Bank Sulselbar Cabang Barru, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan tajam karena dinilai tidak transparan. Hal ini terungkap setelah pihak…