Nasional

Idul Fitri 1447 H Diputuskan 21 Maret 2026, Kemenag Umumkan Hasil Isbat

×

Idul Fitri 1447 H Diputuskan 21 Maret 2026, Kemenag Umumkan Hasil Isbat

Sebarkan artikel ini
Idul Fitri 1447 H Diputuskan 21 Maret 2026, Kemenag Umumkan Hasil Isbat
Menteri Agama, Nasaruddin Umar

Gerbangsulsel.com– Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai memimpin sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

“Berdasarkan hasil hisab dan sidang isbat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Sidang isbat sendiri telah dimulai sejak sore hari dengan agenda seminar posisi hilal yang terbuka untuk publik.

Dalam forum tersebut, tim Kemenag memaparkan hasil perhitungan astronomi terkait posisi bulan sebagai dasar penentuan awal Syawal.

Setelah itu, sidang inti digelar secara tertutup usai waktu Maghrib, sekitar pukul 18.45 WIB. Hasilnya kemudian diumumkan kepada masyarakat sebagai keputusan resmi pemerintah.

Penetapan 1 Syawal dilakukan melalui dua metode utama, yakni hisab dan rukyatul hilal.

Pendekatan ini menggabungkan perhitungan astronomi dengan pemantauan langsung hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Pengamatan hilal dilakukan di ratusan titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua, melibatkan unsur pemerintah, ulama, serta para ahli astronomi guna memastikan hasil yang komprehensif dan dapat menjadi acuan bersama.

Secara astronomi, ijtimak terjadi pada Kamis pagi. Saat pemantauan pada sore harinya, posisi hilal diperkirakan telah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia, sehingga memenuhi kriteria penetapan awal Syawal.

Meski demikian, perbedaan penetapan sempat muncul. Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idul Fitri lebih awal, yakni Jumat, 20 Maret 2026, menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Sementara itu, Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah PBNU cenderung mengacu pada kriteria imkanur rukyah yang sejalan dengan hasil sidang isbat pemerintah, yakni Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga toleransi dan saling menghormati jika terjadi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gejolak Minyak Dunia, Beban Logistik RI Terancam Bertambah
Nasional

Gerbangsulsel.com– Ketegangan di kawasan Timur Tengah antara Iran melawan Israel yang didukung Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran baru terhadap stabilitas biaya logistik global. Apabila jalur perdagangan energi utama dunia terganggu, dampaknya…