Gerbangsulsel.com– Di balik megahnya bangunan Hotel Grand Kalampa, tersimpan praktik gelap yang kini mulai terkuak. Senin (7/4/2025)
Hotel yang terletak di jantung kota Takalar itu diduga kuat menjadi lokasi eksekusi praktik prostitusi terselubung, yang dioperasikan secara daring melalui aplikasi MiChat.
Modusnya terbilang licin dan terorganisir. Transaksi dilakukan sepenuhnya lewat chat, dengan bahasa sandi dan istilah tertentu.
Setelah harga disepakati dan pembayaran ditransfer ke rekening yang disebut “ibu hotel”, pelanggan tinggal datang ke kamar yang sudah dipesan.
Praktik ini seolah berjalan tanpa hambatan, menandakan kemungkinan adanya pembiaran atau keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Warga sekitar mulai curiga ketika aktivitas keluar-masuk tamu, terutama muda-mudi yang diduga masih di bawah umur, semakin intens di malam hari.
“Setiap malam selalu ramai. Mobil-mobil masuk, tapi yang keluar sering beda orang,” ujar seorang warga yang telah lama mencurigai aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.
Penelusuran tim investigasi media ini menemukan fakta-fakta mencengangkan.
Sejumlah akun di aplikasi MiChat menggunakan inisial “Nisa” yang merujuk langsung ke lokasi Grand Kalampa.
Akun ini menawarkan jasa “Open BO” lengkap dengan tarif, foto, bahkan fasilitas tambahan seperti layanan video call seks (VCS).
“Biasanya pakai kode ‘cek in duluan’. Habis itu kirim nomor kamar dan nomor rekening. Pelanggan tinggal datang,” ungkap salah satu sumber yang sempat berinteraksi dengan akun tersebut.
Dugaan ini diperkuat oleh tangkapan layar yang memperlihatkan rincian tarif Rp 300 ribu untuk satu jam layanan, dengan embel-embel “dijamin puas”.
Dalam chat juga disebutkan bahwa pembayaran dilakukan dengan “top up ke ibu hotel”, yang seolah menjadi fasilitator praktik kotor ini.
Lebih mengerikan lagi, dalam beberapa kasus, praktik ini bisa berlangsung lebih dari satu kali dalam sehari.
Artinya, sistem kerja dan penyewaan kamar sangat fleksibel mirip operasional bisnis profesional, namun ilegal dan berbahaya.
Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muhammad Darwis, mengecam keras praktik ini.
Ia menyebut prostitusi online seperti ini sebagai ancaman nyata bagi keselamatan anak dan perempuan, serta pelanggaran serius terhadap hukum.
“Ini bukan hanya pelanggaran moral, tapi juga kriminal. Ada indikasi eksploitasi seksual dan potensi perdagangan manusia. Kami minta polisi segera bertindak tegas,” ujarnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak manajemen Hotel Grand Kalampa belum berhasil dikonfirmasi.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Bagaimana mungkin praktik seperti ini bisa berjalan bebas di tengah kota tanpa ada tindakan? Siapa yang sebenarnya bermain di balik layar?
(Bersambung…)
(DS)
Follow Berita gerbangsulsel.com di news.google.com