Sorot

Heboh Oknum Polisi ‘Serang’ Pengacara di Posko Jatanras Makassar

×

Heboh Oknum Polisi ‘Serang’ Pengacara di Posko Jatanras Makassar

Sebarkan artikel ini
Heboh Oknum Polisi 'Serang' Pengacara di Posko Jatanras Makassar
Wawan Nur Rewa . Heboh Oknum Polisi 'Serang' Pengacara di Posko Jatanras Makassar

Gerbangsulsel.com– Insiden represif melibatkan sejumlah pengacara dari Perkumpulan Lingkaran Aktivis Indonesia yang tengah memberikan bantuan hukum, berujung pada kekerasan fisik oleh oknum kepolisian pada Rabu malam, 28 Agustus 2024, di depan Markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani.

Sebuah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan tindakan arogan aparat terhadap para pengacara tersebut kini viral di media sosial dan menjadi topik hangat di kalangan advokat.

Dalam video itu, terlihat indikasi bahwa oknum aparat dari satuan Jatanras tersebut mungkin dalam keadaan mabuk, terlihat dari mata dan wajah yang memerah di akhir video.

Insiden ini bermula ketika pada pukul 17.00 WITA, seorang warga bernama Muh. Farhan diamankan di sebuah warung kopi di Jalan Buruh, Makassar.

Malam harinya, sekitar pukul 23.40 WITA, para pengacara dari tim Bantuan Hukum bersama keluarga Farhan mendatangi Polrestabes Makassar untuk memberikan pendampingan hukum.

Namun, mereka diberitahu bahwa Farhan tidak berada di Polrestabes, melainkan di Posko Jatanras Rappocini.

Ketika tim hukum Farhan tiba di Posko Jatanras, mereka dihadang oleh petugas yang mengatakan bahwa Farhan sedang dalam interogasi dan pengembangan, sehingga pendamping hukum tidak diizinkan masuk untuk menyerahkan surat kuasa.

Meskipun para pengacara tetap bersikeras untuk memberikan pendampingan, mereka dihadang dengan alasan perintah Kasat Reskrim.

Situasi semakin memanas ketika terjadi adu argumen antara tim hukum dan petugas.

Menurut pengakuan tim Bantuan Hukum, para advokat bahkan sempat diludahi, dicekik, didorong, dan ditendang oleh oknum petugas.

Setelah insiden tersebut, Farhan akhirnya dibawa kembali ke Polrestabes Makassar oleh tim Jatanras.

Namun, di sana, tindakan penghalangan dan kekerasan kembali terjadi terhadap tim hukum yang mencoba memberikan pendampingan.

Menanggapi insiden ini, Pengacara kondang Sulawesi Selatan, Wawan Nur Rewa, menyatakan bahwa oknum tersebut perlu mendapatkan pendidikan ulang dan pemeriksaan kesehatan serta psikologis.

“Saya tidak ingin berkomentar terlalu jauh, tapi kita harus meminta Kapolda Sulsel untuk menyekolahkan kembali oknum tersebut dan memeriksa kesehatannya, termasuk kondisi psikologisnya, apakah yang bersangkutan berada dalam tekanan atau mengalami gangguan lain,” ujar Wawan. Melalui rilis yang di terima media ini. Jumat (30/8/2024)

Bersambung…

Editor : Darwis

Follow Berita Gerbangsulsel.com di google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tambang Ilegal di Bone Jadi Mesin Uang Oknum, Warga Menderita
Sorot

Gerbangsulsel.com– Aktivitas tambang ‘ilegal’ di Kabupaten Bone semakin tak terkendali. Tambang-tambang ini terus menguras kekayaan alam tanpa memedulikan dampak lingkungan. Ironisnya, pihak berwenang terkesan tidak mampu memberantas praktik yang sudah…

Rp326 Juta Hilang! Dinas PUPR Takalar Jadi Sorotan BPK
Sorot

Gerbangsulsel.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada lima proyek rehabilitasi jalan dan pemeliharaan irigasi di Takalar. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran…