Sorot

Hak Pekerja Diduga Dipangkas, Yayasan MBG di Maros Disorot Keras

×

Hak Pekerja Diduga Dipangkas, Yayasan MBG di Maros Disorot Keras

Sebarkan artikel ini
Hak Pekerja Diduga Dipangkas, Yayasan MBG di Maros Disorot Keras
Ridwan Ketua KSPSI Maros

Gerbangssulsel.com– Pemenuhan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros dinilai sebagai kewajiban mutlak yang harus dijalankan setiap pemberi kerja.

Hal tersebut disampaikan Ridwan ketua KSPSI Maros yang mengaku menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja pada yayasan pengelola MBG di kabupaten Maros.

“Banyak informasi yang kami terima bahwa pekerja yang bekerja pada yayasan MBG belum mendapatkan hak-hak normatifnya, seperti upah, sistem kontrak yang jelas, serta jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Perda Penyelenggara Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2025,” ujar Ridwan. Rabu (18/2/2026)

Ia mencontohkan, terdapat sejumlah pekerja yang diduga mengalami pemecatan sepihak oleh pihak SPPG Marusu-Marumpa 01 Dapur Azzahra (Batas Kota).

Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Maros menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak DPRD Kabupaten Maros untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh yayasan pengelola MBG di Kabupaten Maros agar mematuhi Perda Ketenagakerjaan. DPRD diminta memanggil para ketua yayasan pemilik sekitar 40 dapur MBG guna meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja, termasuk persoalan upah, sistem kontrak, dan jaminan sosial.

  2. Meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maros melakukan pembinaan kepada yayasan pengelola MBG agar menerapkan ketentuan Perda Ketenagakerjaan secara konsisten.

Ridwan menegaskan, apabila Pemerintah Kabupaten Maros tidak menindaklanjuti persoalan tersebut, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum dan melakukan aksi dalam gelombang yang lebih besar,” tegasnya.

Bersambung..

(Andi Safar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Abrasi Mengancam, Mangrove Tanakeke Terus Dihabisi
Sorot

Gerbangsulsel.com- Aktivitas penebangan hutan mangrove di Dusun Labbotallua, Desa Minasa Baji, Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, kian meresahkan warga. Kerusakan ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai pelindung alami pesisir kini semakin parah…