Sorot

H Suradi Kecewa 9 Bulan LP di Polda Sulsel ‘Digantung’ 

×

H Suradi Kecewa 9 Bulan LP di Polda Sulsel ‘Digantung’ 

Sebarkan artikel ini
H Suradi Kecewa 9 Bulan LP di Polda Sulsel ‘Digantung’ 
H Suradi Kecewa 9 Bulan LP di Polda Sulsel ‘Digantung’ 

Gerbangsulsel.com– H. Suradi kecewa Terkait kinerja penyidik polda sulsel Unit 1 Subdit 3 Tipidum, lantaran 9 bulan laporannya ‘Digantung’ hingga di limpah ke polres gowa dengan alasan loccus delicty. Selasa (04/06/2024)

Berbagai upayah koordinasi untuk mendapatkan haknya kembali tak kunjung dirinya dapatkan, H. Suradi telah membuat surat terbuka untuk ke kapolri, namun hingga hari ini belum mendapatkan respon.

Kepada media ini H. Suradi menilai penanganan kasus laporannya dinilai janggal lantaran 9 bulan mandek dan SP2HP baru di berikan, berselang 4 bulan lamanya oleh penyidik.

Berbagai bukti yang di sodorkan pelapor ke penyidik untuk bahan pembuktian namun kata suradi, dirinya menilai tak satupun diantara bukti-bukti yang di sodorkan dijadikan dasar pembuktian.

Dirinyapun menyayangkan pelimpahan kasusnya ke polres gowa yang dinilai tidak tepat oleh sebab locus delicty terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan terjadi di wilayah makassar berdasarkan bukti pembayaran di kwitansi bukan di kabupaten gowa.

H Suradi meminta kepada propam polda sulsel untuk turun tangan agar menindak tegas oknum penyidik unit 1 subdit 3 tipidum yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terkait penangan kasusnya yang selama ini mandek 9 bulan.

“Ini sangat jelas dan betul-betul nyata pelanggaran kode etik penyidik, 9 bulan lamanya laporan saya mandek ujung-ujungnya di limpahkan ke polres gowa, SP2HP juga baru di berikan setelah 4 bulan kasus laporan saya tarik ulur di polda sulsel ” tegas H. Suradi

Dirinyapun berencana akan melakukan pelaporan resmi ke propam polda sulsel terkait penganan kasusnya yang terlalu lama bahkan harus di limpahkan ke polres gowa dengan alasan locus delicty.

Pada hal berhitung Jarak dari gowa ke lokasi 22 kilo sementara jarak dari polda ke lokasi hanya 17 Kilo.

(SL/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tambang Ilegal di Bone Jadi Mesin Uang Oknum, Warga Menderita
Sorot

Gerbangsulsel.com– Aktivitas tambang ‘ilegal’ di Kabupaten Bone semakin tak terkendali. Tambang-tambang ini terus menguras kekayaan alam tanpa memedulikan dampak lingkungan. Ironisnya, pihak berwenang terkesan tidak mampu memberantas praktik yang sudah…

Rp326 Juta Hilang! Dinas PUPR Takalar Jadi Sorotan BPK
Sorot

Gerbangsulsel.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada lima proyek rehabilitasi jalan dan pemeliharaan irigasi di Takalar. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran…