Daerah

Gelombang Penolakan Ritel Modern di Bungadidi, Heriansa Efendi Angkat Bicara

×

Gelombang Penolakan Ritel Modern di Bungadidi, Heriansa Efendi Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Gelombang Penolakan Ritel Modern di Bungadidi, Heriansa Efendi Angkat Bicara
Anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi

Gerbangsulsel.com- Rencana pembangunan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, resmi ditolak warga.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Bungadidi pada Senin, 21 Februari 2026.

Forum itu dihadiri Camat Tanalili, anggota DPRD Luwu Utara, perwakilan DPMTSP, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak manajemen Alfamart, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam rapat tersebut, mayoritas warga yang berprofesi sebagai pelaku UMKM menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan gerai ritel modern.

Mereka bahkan menolak segala bentuk kompensasi yang ditawarkan dan meminta agar proses pembangunan tidak dilanjutkan.

Salah satu anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi, menilai sikap masyarakat merupakan langkah tepat demi menjaga keberlangsungan usaha kecil di desa.

“Penolakan kehadiran ritel modern di Desa Bungadidi adalah langkah yang sangat tepat. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, warung kelontong, hingga pengusaha kecil dan menengah yang bisa mati perlahan,” ujar Heriansa.

Ia menambahkan, persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kantor Desa Bungadidi serta melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Utara.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Bungadidi, Kaso Baso, mengeluarkan surat susulan pembatalan rekomendasi persetujuan pembangunan ritel modern di wilayah tersebut.

Menurut Heriansa, saat ini di Desa Bungadidi telah berdiri satu gerai ritel modern dan dinilai sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.

Jika pembangunan gerai baru tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan terjadi dominasi pasar yang berpotensi mematikan usaha lokal.

“Kalau tidak dihentikan, ritel modern akan memonopoli perdagangan di Desa Bungadidi, khususnya kebutuhan barang campuran. Ini tentu merugikan pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah konsisten melindungi pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi desa serta tidak mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan secara terbuka dalam forum resmi tersebut.

(Ono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ringankan Beban Warga, Rutan Masamba Salurkan Bantuan Sosial
Daerah

Gerbangsulsel.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi pemasyarakatan yang humanis dan peduli sosial dengan menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian Bantuan Sosial (Bansos) kepada…