Gerbangsulsel.com– Kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP dari Padang, Sumatera Barat, yang diduga disiksa oleh polisi, terus menarik perhatian publik.
Perdebatan antara keluarga Afif yang dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pihak Polda Sumbar mengenai bukti-bukti yang ada semakin memanas.
Baru-baru ini, foto Afif Maulana yang memegang pedang panjang tersebar luas di media sosial. Pihak Polda Sumbar merasa semakin yakin dengan klaim mereka setelah melihat foto tersebut.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa pihaknya juga memiliki bukti video yang menunjukkan Afif Maulana sedang bersiap untuk ikut dalam aksi tawuran.
“AM (Afif Maulana) anak baik-baik? Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya. Membawa pedang panjang di tangannya,” ujar Suharyono kepada media di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Ia menegaskan bahwa Afif tergabung dalam kelompok aksi tawuran berdasarkan pemeriksaan dan bukti video serta foto yang beredar.
Di sisi lain, keluarga Afif dan LBH Padang menemukan berbagai kejanggalan dalam kasus kematian tersebut.
Mereka menuduh bahwa Afif mengalami penyiksaan oleh anggota Polsek Kuranji yang berujung pada kematiannya.
LBH Padang mengklaim memiliki bukti dan kesaksian yang mendukung tuduhan tersebut.
Kasus ini mencuat ketika jasad Afif ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Kuranji, Jalan Bypass, Padang, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Tubuh Afif ditemukan dengan luka lebam yang diduga akibat penganiayaan.
Dugaan ini muncul setelah Afif ditangkap saat akan terlibat tawuran bersama belasan pelaku lainnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menegaskan bahwa kepolisian tidak menangkap Afif Maulana saat meringkus 18 pelaku tawuran di Jembatan Kuranji.
“Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang bernama Afif Maulana.
Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 30 personel Sabhara yang melakukan patroli dan menangkap belasan pelaku aksi tawuran tersebut.
Suharyono menegaskan bahwa jika ditemukan bukti baru yang menunjukkan adanya anggota yang bertindak tidak sesuai SOP, maka hukum akan ditegakkan.
“Jika nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada anggota yang bertindak di luar SOP, kami pasti akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP tersebut,” pungkasnya.
Editor : Dento